Polsek Bangko Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Ali Bahar
Tersangka penganiayaan Firmanto alias Ipir tiga dari kanan dan Eko pria berkumis disampinganya.
Bagansiapiapi, OKETIMES.COM - Kurang dari 24 jam melakukan perburuan terhadap pelaku pembunuhan dan penganiyaan Ali Bahar bin Bungsu (33) warga Jalan Karya Ujung RT 24 RW 02 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, yang ditemukan warga telah meregang nyawa di pinggir parit Gang Hidayah Jalan Karya Ujung Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Rohil, Jumat (28/8/2015) malam lalu. Akhirnya, jajaran Polsek Bangko berhasil meringkus dua pelaku.
Kedua pelaku dikethaui bernama Firmanto alias Ipir (32 th) dan Eko (33 th) keduanya berhasil diringgkus berkat kerjasama dan laporan dari pihak keluarga yang menyebutkan kepada tim opsal Polsek Bangko bahwa tersangka Firmanto alias Ipir sedang berbunyi di rumah kediaman kerabatnya di jalan Kecamatan, Kelurahan Bagan Barat, sementara Eko langsung menyerahkan dirinya ke Mapolsek Bangko, Minggu (30/8/2015).
Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, SH, SIK melalui Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi Ismanto, SH.SIK saat dikonfirmasikan, Minggu (30/8) sore membenarkan penagkapan tersebut. Dimana setelah dilakukan introgasi dan berdasarkan keterangan pelaku, sebelum kejadian berdarah tersebut pelaku Firmanto dan korban atas nama Ali Bahar sudah berkelahi dan berdamai di rumah pelaku.
Kemudian Eko pun datang, melihat Eko datang, korban langsung bangun dari tempat duduknya seraya memegang sesuatu dipinggang bagian belakang. Firmanto yang melihat korban terbangun dari kursi duduknya, spontan melihat korban dan langsung menghujamkan sebilah pisau yang diletakan dibawah kursi kearah dada korban.
" Korban sempat berusaha melarikan diri, guna mendapatkan bantuan medis. Akan tetapi korban tetap di kejar oleh Eko. Melihat eko mengejar korban, pelaku langsung pergi meninggal kan TKP dan brsembunyi di rumah salah satu keluarganya," ujar Kapolsek Bangko Nurhadi Ismanto Sik, melalui Iptu Billy Gustiano pada awak media, Minggu (30/08/2015) siang.
Dikatakan Billy, saat ini kedua tersangka Firmanto dan Eko beserta alat bukti berupa satu Unit pisau dapur dan sebuah kikir gergaji diamankan Polsek Bangko, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ram)
Komentar Via Facebook :