Aktivis Minta Proyek Jalan Desa Mahato Diusut Polisi dan Jaksa
Proyek peningkatan jalan Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara (Tambut), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) provinsi Riau.
Rokan Hulu, OKETIMES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasir Pangaraian, Syafirudin, SH diminta untuk menyelidiki proyek peningkatan jalan Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara (Tambut), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) provinsi Riau. Sebab jika ditelisik pagu anggaran yang disediakan untuk proyek tersebut, dinilai tidak sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Informasi ini disampaikan seperti disampaikan aktifis LPP-Tipikor RI Sagaruddin, Minggu (30/8) pagi. Katanya proyek itu hanya sekitar 2 KM dikerjakan, padala anggarannya lebih dari dua miliyar, kemudian pekerjaannya terkesan asala-asalan saja.
" Kami meminta pihak Kejari Pasir Pangaraian supaya turun kelapangan, karena selama ini, pak Kajari selalu beralasan kenapa tidak ada kasus korupsi yang naik, karena minimnya Laporan Pengaduan (Lapdu)," tutur Saharuddin.
Diterangkan, proyek jalan tersebut, berada dibawah intansi Dinas Bina Marga dan Pengaraian (DBMP) Rohul dengan alamat kantor Komplek Pemda Rohul-Pasir Pangaraian, nama kegiatan Peningkatan Jalan Desa Mahato, Nomor Kontrak, 12/621/BMP-BM/KONTRAK/V/2015.
" Adapun Tanggal Kontrak, 7 Mei 2015, kemudian pelaksana PT Permata Maulana Sehati dengan nilai kontrak Rp 2.623.980.000, sedangkan Konsultan Pengawasnya PT Wandra Citra Engineering Consultan, masa pelaksanaan 150 hari," ungkapnya.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas BMP Rohul Anton saat ditemui dikantornya hingga tiga kali selalu tidak di berada dikantornya. Dihubungi via ponselnya, juga selalu tidak dalam keadaan aktif, hingga berita ini di rilis. (yahya)
Komentar Via Facebook :