PLN Merugi Hingga Rp 4,5 M
Satker Pemkab Rohul Ogah Bayar Tagihan Listrik
Kepala Bidang Kinerja PLN Rayon Pasir Pengaraian Hosen di dampingi Kepala Bidang Pembacaan Meter dan Pembuatan Seksi Transaksi Energi Rekening, H. Edi Sugiarto
Pasir Pangaraian, OKETIMES.COM - Ternyata tidak hanya masyarakat yang menunggak dalam pembayaran rekening listrik ke PT.PLN di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sesuai informasi yang dari Manegemen PLN Rayon Pasir Pangaraian tunggakan rekening listrik se-Rohul kini mencapai Rp 4.649.526.548.
Anehnya yang paling bandel itu kebanyakan, instansi pemerintah di Pemkab Rohul yang mengalami penunggakan, semestinya mereka harus menjadi contoh kepada masyarakat, jika seperti ini PLN akan terus merugi, karena biang keroknya pemerintah sendiri.
" Kami dari PLN rayon Pasir Pangaraian berharap kepada masyarakat dan beberapa instansi pemerintah yang masih menunggak pembayaran rekening listrik supaya bisa kooperatif untuk mebayarkan tagihannya," kata Kepala Bidang Kinerja PLN Rayon Pasir Pengaraian Hosen di dampingi Kepala Bidang Pembacaan Meter dan Pembuatan Seksi Transaksi Energi Rekening, H. Edi Sugiarto kemarin.
Diungkapkan keduanya, hingga tanggal 28 Agustus 2015 lalu masih ada sekitar 49 instansi di Lingkungan Pemkab Rohul yang masih menunggak pembayaran tagihan listrik kepada pihak PLN. Dari 49 instansi intansi Pemkab Rohul yakni kantor, dinas, badan, kantor camat, kantor desa dan instansi pemerintah lainya.
" Untuk, kantor camat masih ada yang menunggak sebanyak 4 kantor. Sedangkan untuk kantor desa yang masih menunggak tagihan listrik hingga kini masih ada 32 kantor desa yang tersebar di Rohul," sebut H Edi Sugiarto.
Lanjut Edi, kantor dinas dan badan yang masih menunggak pembayaran listrik kepada PLN ada sebanyak 13 kantor. Secara keseluruhan 49 instansi pemerintah tersebut melakukan penunggakan sebanyak tiga bulan. Kemudian total tunggakan sekitar Rp 43 juta.
Ironisnya lagi, ungkap Edi, ada 2 oknum Anggota DPRD Rohul yang tunggakakannya lebih dari 18 bulan bahkan 30 bulan, sehingga sesuai dari aturan PLN, belum lama ini sudah melakukan pemutusan arus di rumahnya", beber keduanya.
Kemudian, jika kedepan mereka ingin menyambung ulang lagi jaringan di rumahnya, tentu harus sesuai dengan ketentuan yakni melunasi utang rekening PLN sebelumnya. Pihak PLN sangat berharap agar instansi pemerintah yang masih menunggak tersebut bisa segera melunasinya. Sehingga kerja sama antara pemerintah daerah dan PLN bisa semakin membaik.
" Lancarnya pembayaran rekening listrik sesuai pemakaian , PLN tentu memberikan pelayanan yang terbaik, karena PLN juga butuh dana oprasional dalam memberikan jasa pelayanan listrik kepada masyarakat dan lainya", harap keduanya.
Kedua staf PLN ini menyampaikan terima kasih dengan lancarnya pembayaran rekening listrik dari Kantor Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi (Distamben) Rohul Yusmar Yusuf. Pasalnya Distamben sendiri telah menunjukan contoh yang sangat baik dengan melakukan pembayaran secara teratur bahkan tidak pernah menunggak.
" Kadistamben ini sudah memberikan contoh yang sangat baik bagi pemerintah Rohul dalam pelunasan rekening listrik dan kami berkeyakinan instansi yang lain di Pemda Rohul pasti akan melakukan yang terbaik, karena PLN perlu biaya juga," bebernya. (yahya)
Komentar Via Facebook :