Polres Inhu Amankan Pelaku Pembakaran Lahan
Kepolisian Resort Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan Sugiono (50) warga Dusun II Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, Kab Inhu seorang pelaku pembakaran lahan di Dusun Alim II KM 36 Kecamatan Batang Cenaku Kab Inhu provinsi Riau, Kamis (20/8/2015) sekitar 15.00 WIB lalu.
Rengat, OKETIMES.COM - Kepolisian Resort Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang pelaku pembakaran lahan di Dusun Alim II KM 36 Kecamatan Batang Cenaku Kab Inhu provinsi Riau, Kamis (20/8/2015) sekitar 15.00 WIB lalu.
Dari hasil informasi dari Mapolres Inhu penangkapan tersangka yang bernama Sugiono (50) warga Dusun II Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, diduga pelaku telah melakukan tindak pidana Pembakaran lahan, dimana setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk, melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya penangkapan pelaku pembakaran lana tersebut, saat dikonfirmasikan, Sabtu (22/08/2015).
Hal ini dilakukan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sekitar pukul 09:00 di Desa Alim Dusun Alim II Km 36 Kecamatan Batang Cenaku sedang terjadi kebakaran lahan.
" Setelah mendapat info tersebut anggota Polres Inhu langsung berangkat menuju TKP dan melihat banyak kepulan asap di TKP tersebut," terangnya.
Di TKP petugas bertemu dengan Sugiono dan ketika ditanya yang bersangkutan mengaku bahwa dialah yang telah membakar lahan tersebut, dengan tujuan untuk membersihkan lahan.
"Berdasarkan hal tersebut Sugiono beserta Barang Bukti (BB) berupa 2 Potong Kayu yang sudah terbakar diamankan di polres inhu, dan Lahan yang telah terbakar dalam kejadian tersebut lebih kurang 1 HA," pungkas Yarmen. (Ali)
Komentar Via Facebook :