Tergiur Bujuk Rayuan Pelaku

Modus Dukun Palsu Pengganda Uang Jerat Warga Selatpanjang

Ilustrasi

Selatpanjang, OKETIMES.COM - Maksud hati hendak merubah nasib ingin lebih, namun nasib mujur malah berbalik membawa ketidak beruntungan. Hal inilah yang dialami, Saman Hudi (41) keturunan Tionghoa warga jalan Imam Bonjol Gang Buntu Kelurahan Selatpanjang Selatan Kabupaten Kepulauan Meranti provinsi Riau, yang menjadi korban penipuan dukun palsu bermodus penggandaan uang dengan cara yang tak lazim, Jumat (21/18/2015) lalu.

Berawal dari ajakan teman sejawatnya, M Arifin (53) warga Jalan Sentosa Sei Kulu Tanjung RT 03 RW 02 Desa Tanjung Kecamatan Tebingtinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (7/6/2015) pukul 15.00 WIB lalu. Arifin memberitahukan kepada korban, bahwa ada seorang dukun yang bisa menggandakan uang dengan cara melakukan ritual dan sesajen.

Lantas korban pun terbuai dengan bujuk rayuan Arifin, dimana temannya tersebut selalu berupaya untuk meyakinkan korban, agar bersedia mengikuti permintaan Arifin. Korban pun, mengaku bahwa dirinya untuk saat itu tidak memiliki uang untuk mengikuti permintaan temannya itu.

Mendengar jawaban Saman Hudi, M Arifin tak habis akal. Ia menyuruh Saman Hudi untuk menggadaikan surat tanah guna mendapatkan uang. Di samping itu, M Arifin juga berusaha mencari dana, sebab menurut si pengganda uang, modal yang harus dikeluarkan Rp30 juta untuk dijadikan Rp7 Miliar.

Berselang tiga hari, tepatnya pada hari Rabu (10/6/2015), Saman Hudi kembali dihubungi M Arifin yang mana waktu itu M Arifin mengabarkan bahwa si dukun pengganda uang telah berada di rumahnya. Mendengar hal tersebut, Saman Hudi bergegas ke rumah M Arifin dengan membawa uang Rp30 juta.

Setibanya di kediaman M Arifin, Saman Hudi langsung diperkenalkan dengan sipengganda uang bernama Iwan (31) warga Dusun IV RT 24 RW 10 Desa Braja Yekti Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur provinsi Lampung.

Tak menunggu lama, Iwan langsung menjalankan modus penipuannya. Iwan mengatakan ke Saman Hudi, bahwa untuk menggandakan uang tidak bisa menggunakan uang rupiah, melainkan harus uang dollar. Saat itu, Iwan mengatakan bahwa uang tersebut tidak jadi Rp7 Miliar, melainkan Rp10 Miliar. Angka yang sangat fantastis, mendengar perkataan dari Iwan itu, Saman Hudi bergegas menukarkan uang rupiah untuk dijadikan uang dollar.

Setelah mendapatkan uang dollar itu, Saman Hudi kembali ke kediaman M Arifin, untuk menemui Iwan dan menyerahkan uang untuk digandakan itu. Kemudian Iwan mengatakan bahwa ritual penggandaan uang akan dilakukan pada malam hari dengan syarat, uang harus dimasukkan dalam amplop berikut fotocopy KTP. Apabila ritual itu tidak berhasil, Iwan memberikan jaminan. Dimana dalam 3 bulan uang yang digandakan itu akan dikemblikan lagi dengan utuh.

Setelah pihak yang ingin menggandakan uang mengerti, selanjutnya ritual tersebut dilakukan dalam kamar di rumah M Arifin. Setelah ritual selesai, kemudian pelaku keluar dan meminta M Arifin untuk mengunci pintu dengan gembok dan tidak membukanya sebelum mendapat izin dari Irwan.

Penantian panjang pun dilalui Saman Hudi. Setibanya waktu yang ditentukan, pintu kamar dibuka. Saman Hudi terkejut bukan main. Bukannya uang Rp10 Miliar yang ia dapatkan, melainkan amplop yang berisi uang hanya tersisa fotocopy KTP.

Tanpa pikir panjang, Saman Hudi langsung melaporkan Irwan ke polisi karena merasa telah menjadi korban penipuan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH, Jumat (21/8/2015) malam, membenarkan kejadian yang dialami Saman Hudi yang menjadi korban penipuan dukun palsu penggandaan uang.

" Laporannya sudah kita terima sesuai LP No: LP/94/VIII/2015/RIAU/RES.KEP.MERANTI, dan saat ini sedang dilakukan pengembangan penyelidikan. Dimana Iwan sidukun palsu masih tahap pengejaran kita. Sedangkan Arifin sudah menjadi tersangka yang sudah kita amankan, guna dilakukan proses pengembangan penyelidikan," ungkapnya. 

Ditambahkannya, sesuai hasil pengembangan sementara, ternyata bukan Saman Hudi saja yang menjadi korban penipuan dukun palsu penggandaan uang tersebut. Warga lain atas nama Sihabudin (40) warga RT 01 RW 03 Kelurahan Tebingtinggi, Hasan warga Jalan Sentosa Maini Tanjung RT 03 RW 02 Desa Tanjung Kecamatan Tebingtinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti turut menjadi korban pelaku. (azw)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :