Hasil Razia Penyalaan Narkoba di Kosan dan Homestay

Seorang Mantan Polisi dan Enam Mahasiswa di Gelandang BNNP Riau

Razia gabungan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Riau bersama Satpol PP Riau, Rabu (05/8) siang kemarin, berhasil mengamankan 21 orang yang positif mengkonsumsi narkoba. Dari 21 orang tersebut, 6 orag diantaranya berstatus sebagai Mahasiswa dan seorang merupakan mantan anggota polisi berpangkat Briptu yang pernah bertugas di Kabupaten Tembilahan provinsi Riau.

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Razia gabungan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Riau bersama Satpol PP Riau, Rabu (05/8) siang kemarin, berhasil mengamankan 21 orang yang positif mengkonsumsi narkoba. Dari 21 orang tersebut, 6 orag diantaranya berstatus sebagai Mahasiswa dan seorang merupakan mantan anggota polisi berpangkat Briptu yang pernah bertugas di Kabupaten Tembilahan provinsi Riau.

" Selama ini kita merazia tempat hiburan malam, yang terjaring banyak juga yang mahasiswa. Berdasarkan hal itu, kita lalu lakukan razia di tempat kos-kosan dan Homestay, seperti di Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Limapuluh Pekanbaru," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun pada Wartawan di sela-sela razia yang dilakukan, Rabu siang kemarin.

Dikatakannya, dalam razia ini, enam mahasiswa turut digelandang ke BNNP Riau setelah tes urine positif mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya di Homestay Bintang Lima Jalan Lokomotif Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, seorang mantan anggota polisi yang dulunya berdinas di Polres Tembilahan ikut terjaring bersama pasangan wanitanya.

" Pria berinisial DD merupakan pecatan polisi berpangkat terakhir Briptu. Bersamanya kita juga mengamankan bong hisap sabu-sabu dan teman wanitanya juga positif mengkonsumsi sabu," terang Haldun.

Menurut Haldun, dari 21 orang yang diamankan adalah, 12 diantaranya adalah pria dan 10 lainnya wanita. " Hasil tes urine, 11 orang mengkonsumsi sabu dan pil ekstasi, tujuh orang pengguna sabu-sabu, ekstasi dan ganja, serta tiga orang lainnya hanya pengguna ganja," ungkapnya. (TripelX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :