Aniaya Istri Pakai Clurit, Pensiunan TNI Ditangkap Polisi

Sri Minarni (49) korban penganiayaan oleh suaminya Zalizar (55) seorang pensiunan TNI warga Jalan Pinang Merah Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru terkulai saat dirawat di RS Pekanbaru, Selasa (04/08/2015).

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Saat seorang suami ditangkap polisi, hal yang mungkin dilakukan seorang istri adalah prihati dan menangis. Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Sri Minarni (49). Ketika polisi mendatangi kediamannya di Jalan Pinang Merah Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, untuk menangkap suaminya, Jalizar (55), seorang pensiuan TNI, Sri malah mempersilahkan polisi.

Rupanya Sri sudah terlanjur kesal dan sakit hati, karena dianiaya oleh suaminya, Senin malam (03/08.2015) kemarin. Akibatnya, Sri harus mendapatkan perawatan medis akibat disabit menggunakan clurit oleh suaminya dan melaporkan penganiayan itu ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru.

Dalam laporan polisi terungkap, peristiwa penganiayaan Jalizar terhadap istrinya tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya. Tersangka memukul korban dan membacoknya menggunakan sabit hingga korban mengalami luka robek pada bagian kening dan kepalanya.

Tidak terima dengan perlakuan suaminya, sang istri didampingi anaknya melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Bukit Raya dengan harapan polisi dapat memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochi melalui PS Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. " Kami telah memeriksa korban dan dilakukan visum. Tadi malam, pelaku berikut barang buktinya langsung diamankan," ujar Abdie, Selasa (04/08/2015).

Jalizar kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolsek Bukit Raya. "Tersangka kita tangkap dirumahnya," tukasnya Abdie. (TripelX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :