Pekerjaan tak Dibayar, Plafon dan Lantai SDN 006 Rengat Terancam Dibongkar Rekanan

Ilustrasi

Rengat, OKETIMES.COM - Polemik yang terjadi terhadap SD Negeri 006 Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berbuntut panjang, pasalnya pihak Kontraktor yang mengerjakan pembangunan Sekolah tersebut bermaksud akan membongkar kembali Item-Item Pekerjaan yang belum dibayarkan oleh pihak Dinas Pendidikan Inhu.

Direktur CV. Melati Putih Yurizal SH pada Wartawan di Pematang Reba, Senin (03/08/2015) membenarkan pihaknya akan melakukan pembongkaran terhadap beberapa item pekerjaan yang belum dibayarkan.

" Item tersebut adalah Gipsun, Plafon dan Lantai Kramik yang nilainya lebih kurang Rp. 400 Juta," katanya.

Sebelumnya pihaknya sudah menyurati Dinas Pendidikan Kab. Inhu dengan No. 09/CV-MP/VII/2015 Prihal Pengosongan Bangunan SDN 006 Rengat tertanggal 27 Juli 2015.

Melalui surat tersebut, rekanan meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk memerintahkan kepada kepala Sekolah SD 006 Rengat untuk mengosongkan sekolah tersebut paling lambat 1 Minggu dari tanggal surat tersebut.

" Hal ini dikarenakan tidak adanya penyelesaian antara Dinas Pendidikan Inhu dengan Perusahaan CV. Melati Putih mengenai bangunan SD 006 Rengat Tahap ll yang dikerjakan TA 2013," katanya.

Surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Inhu Cq Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kab. Inhu, Komisi lV DPRD Inhu, Inspektorat dan Kepsek SDN 006 Rengat.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Inhu Ujang Sudrajat sejauh ini belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini.

Dilain pihak Ketua Komisi IV DPRD Inhu H. Mardius MM ketika dikonfirmasikan melalui selulernya, Senin (03/08/2015) membenarkan ada menerima surat tembusan dari Direktur CV. Melati Putih Yurizal SH terkait surat pengosongan SDN 006 Rengat yang ditujukan kepada Kadisdik Inhu.

" Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait hal tersebut, karena ini adalah Doment nya eksekutif," katanya.

Namun dirinya berharap agar Disdik Inhu untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak kontraktor, karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, katanya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :