Suap Pembahasan APBD, KPK kembali Periksa Sejumlah Pejabat Riau

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Guna mendalami adanya dugaan tersangka baru dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015 dengan tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun dan Ahmad Kirjauhari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat pemerintahan di Provinsi Riau, Senin (03/08/2015).

Bertempat di ruang Visualisasi Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru, mantan Kepala Biro Perlengkapan Ayub Khan, Kasubag Perlengkapan Sekwan Riau, Witno, Kepala Bappeda M Yafiz serta anggota DPRD Riau, Supriati, mantan anggota DPRD Riau Rusli Effendi dan Staf Komisi C saat itu, Ikbal serta seorang staf dan anggota Bappeda.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, pemeriksaan sejumlah saksi tersebut untuk mendalami kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Riau. Dimana satu tim penyidik, yang jumlahnya sekitar 10 orang rencananya akan memeriksa kurang lebih 30 saksi untuk mendalami kasus suap pembahasan RAPBD Riau dengan tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun dan Ahmad Kirjauhari.

Kepala Bappeda M Yafiz yang sempat ditanyai awak media saat akan melaksanakan ibadah sholat Dzuhur, mengatakan kalau pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK terkait dugaan kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015.

" Dimintai keterangan dan didengarkan rekaman, soal pembahasan KUAPPAS APBD 2015, ," jawab M Yafiz singkat seraya berlalu menuju ke Musholla yang ada disekitar SPN Polda Riau.

Sementara seorang penyidik saat dikonfirmasikan mengatakan, jika hari ini (Senin) ada delapan pejabat di pemerintahan di Provinsi Riau, yang dipanggil KPK. Empat orang masih menjalani pemeriksaan sejak pagi, dan empat lainnya sejak siang hingga selesai nanti.

" Kita disini bekerja sampai Jumat depan, untuk kasusnya masih sama," singkatnya. (TripelX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :