Bunga Disetubuhi Pacar di Hotel, Orang Tua Lapor Polisi
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Sofwandi (56) warga Jalan Kartika Sari Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Senin (03/08/2015) dini hari tadi, sekitar pukul 03.50 WIB.
Ia melaporkan jika anaknya Bunga (18) nama samaran, seorang pelajar sebuah SMA telah disetubuhi oleh pacarnya berinisial RNA di Hotel Surya Jalan Teuku Umar Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal saat korban pergi meninggalkan rumah tanpa pamit pada Jum'at (31/07/2015) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Orang tua korban dan keluarganya lalu berusaha mencari keberadaan korban.
Dibantu teman korban, orang tuanya mendapat kabar jika korban pergi bersama sang pacar yang merupakan warga Jalan Yos Sudarso Pekanbaru. CH pun akhirnya diketahui keberadaannya dan di jemput pulang.
Di rumah Bunga mengakui jika dirinya telah di setubuhi oleh pacarnya RNA sebanyak 3 kali dan terakhir hubungan terlarang keduanya dilakukan di Hotel Surya Jalan Teuku Umar Kecamatan Limapuluh Pekanbaru pada Sabtu (01/08/2015) dini hari kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB.
Mendengar pengakuan anaknya, mengagetkan orang tua korban. Tanpa berpikir panjang, Sofwandi langsung menuju ke Polresta Pekanbaru dan membuat laporan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat Sik dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik, membenarkan telah menerima laporan orang tua korban dan kasusnya saat ini tengah diselidiki. Korban juga sudah dimintai keterangan dan divisum.
" Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti, berupa keterangan korban dan visum," katanya. (TripelX)
Komentar Via Facebook :