Tiga Residivis Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Limapuluh Pekanbaru
Petugas Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ketiga pelaku adalah, Eko Purnomo (22) alias Cena warga Jalan Damai, Toni Estrada alias Toni (32) warga Jalan Harapan Raya Kecamatan Tenayan Raya dan Khairul alias Adek (26) warga Jalan Kuantan II Gang Palu Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru.
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ketiga pelaku adalah, Eko Purnomo (22) alias Cena warga Jalan Damai, Toni Estrada alias Toni (32) warga Jalan Harapan Raya Kecamatan Tenayan Raya dan Khairul alias Adek (26) warga Jalan Kuantan II Gang Palu Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru.
Kapolsek Limapuluh Kompol Dalizon Sik melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo SH mengatakan, ketiga pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama tersebut ditangkap pada Minggu (26/07/2015) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Singgalang Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.
Dari pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengaku belasan kali melakukan pencurian kendaraan di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru. "Untuk TKP-nya ada beberapa titik di Kota Pekanbaru," ujar Arry saat dikonfirmasikan, Rabu (29/07/2015).
Selain kunci T yang di gunakan dalam akasinya, polisi juga mengamankan barang bukti, 2 unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 1 unit Honda Supra dan 1 unit Yamaha Jupiter MX yang diduga hasil kejahatan.
" Tersangka dan barang buktinya kini telah kita amankan di Mapolsek Limapuluh, untuk penyelidikan dan pengembangaan selanjutnya," jelasnya.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban, HJ Syafiatna, seorang anggota Polri, warga Jalan Thamrin V Kecamatan Sail yang melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Kamis (23/7) petang, sekitar pukul 18.30 WIB.
" Kita lalu melakukan penyelidikan dan mengarah ke tiga tersangka," tutup Arry. (TripelX)
Komentar Via Facebook :