Kasus Perceraian di Siak Menurun
SIAK,oketimes.com- Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, terhitung Januari hingga April 2014 ini kasus perceraian di Siak cenderung menurun. Demikian disampaikan Kepala Urusan Agama Kecamatan Siak, Khairul Bahri, S.Ag, Senin (14/4) saat menghadiri acara akad nikah di salah satu rumah warga.
Kata Khairul, kurun 2014 ini kasus perceraian cendrung menurun dari tahun-tahun sebelumnya, "Kendati ada tapi tidak banyak, segala persoalan yang dilaporkan ke KUA Siak dapat ditangani dan diminimalisir dengan baik, sehingga mereka yang melakukan pengaduan dapat disatukan kembali," terangnya.
Saat ini lanjut Khairul, ada 1 kasus pengaduan perceraian dari salah seorang PNS Siak yang laporannya sudah sampai dan masuk di Kantor Urusan Agama Kecamatan Siak, untuk masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan, dan sudah dilakukan mediasi, akan tetapi dikarenakan sang istri dari sang PNS tersebut, ngotot minta pisah, mau tidak mau terpaksa kita proses. Kendati demikian proses perceraian tersebut belum berlangsung, dan mereka masih tetap sebagai pasangan suami istri yang sah, ungkap Khairul.
Sementara, ditanya penyebab terjadinya kasus perceraian ditengah-tengah masyarakat, Khairul menjelaskan, masalahnya sangat simple, yaitu seringnya terjadi perselingkuhan, baik yang dilakukan oleh sang suami maupun dari sang istri.
"Jadi rata-rata, soal perceraian ini terjadi banyak akibat selingkuh, hanya sedikit tentang masalah lain. Oleh sebab itu, agar kasus perceraian ini tidak terjadi diminta masing-masing rumah tangga agar dapat saling menjaga nilai-nilai kejujuran, amanah dan saling pengertian," imbuhnya.
"Kemudian perbanyaklah mendekatkan diri kepada Allah SWT, seperti berzikir, membaca Al-Quran, rajin beribadah, dan jangan tinggalkan sholat, kemudian bersabar bila ada ujian, serta usahakan cukupkan kebutuhan rumah tangga kita, bila hal ini terlaksana, tali pernikahan yang sudah di ijab qobulkan, bisa bertahan hingga kita menempuh ajal (sakratul maut)," Kata Khairul.(Adi)
Komentar Via Facebook :