Lagi Polairud Amankan Kayu Olahan tak Bertuan di Rohil

Satuan Polair Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali mengamankan kayu olahan ilegal logging (Illog) tak bertuan yang sudah diolah menjadi papan yang ditumpuk di Jalan Lingkar Pelabuhan Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) provinsi Riau, Jumat (10/7/2015) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Bagansiapiapi, OKETIMES.com - Satuan Polair Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali mengamankan kayu olahan ilegal logging (Illog) tak bertuan yang sudah diolah menjadi papan yang ditumpuk di Jalan Lingkar Pelabuhan Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) provinsi Riau, Jumat (10/7/2015) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

" Benar Jumat (10/7/2015) pagi kita ada menemukan kayu olahan tak beruan di Jalan Lingkar Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi, yang berjarak sekitar 400 Meter dari Mako Sat Polair. Empat buah gerobak yang bermuatan papan kayu panjang itu sudah kita amankan," ujar Kasat Polair Rohil, AKP Yudi Setiawan SH MH saat dikonfirmasikan di Mako Satpolair, Sabtu (11/07/2015).

Dijelaskan Yudi, muatan kayu panjang tersebut diduga merupakan hasil pembalakan liar (Illegal Logging) hutan Rohil. " Sayang, kayu yang kita temui tidak diketahui siap pemiliknya. Kendati demikian, Opsnal Polari tetap akan mengusut temuan tersebut," paparnya.

Kronologis kejadian bermula, saat Brigadir Simamora dan Briptu Sitanggang yang hendak berangkat kerja dari rumah akan menuju ke kantor Sat Polair dan ketika melintas jalan Lingkar, Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi, mereka melihat gerobak yang bermuatan kayu.

" Gerobak tersebut tergeletak di pinggir jalan dan tidak ada ditemukan pemilik atau orang yang menarik maupun alat penarik yang digunakan untuk menarik gerobak tersebut," bebernya.

Setelah melihat itu semua, Briptu Sitanggang lalu melaporkan hal tersebut kepadanya dan selanjutnya pihakanya beserta personil Sat Polair turun kelapangan guna mengamankan dan menarik gerobak beserta muatan kayunya ke Mako Sat Polair.

" Sejauh ini saya telah memerintahkan Kanit Gakkum untuk melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan kayu tersebut dan Saat ini semua barang bukti telah diamankan di Mako Sat Polair, guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Airud Rohil, AKP Yudi. (ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait