3 Pelaku Curas Dicokok Polisi di Rohul

Ilustrasi

Kuntodarussalam, OKETIMES.com - Tiga pelaku Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ditangkap Anggota Polres Rokan Hulu (Rohul) provinsi Riau, Kamis (9/7/2015) sekitar pukul 23.40 WIB.

Informasi ini disampiakan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui PAUR Humas Polres Rohul Ipda Simatupang, Jumat (10/7/2015), mengatakan penangkapan 3 pelaku curas dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Wilayah Polsek Tapung Hilir, atas nama J Sihotang (25), KM 81 Pasar Minggu-Kandis, J Pardede (30) Pekerjaan sopir, Penyabungan-Sumut dan E Sihombing Pasar Minggu-Kandis.

Lanjut Simatupang, kronologis kejadian, Kamis 9 Juli 2015 sekitar pukul 23.00 Wib Kanitres Polsek Kuntodarussalam IPTU Yani Marjoni mendapat informasi dari Kanit Polsek Tapung Hilir tentang telah terjadi curas di Tapung Hilir.

Kemudian dijelaskannya, lalu informasi tersebut dieruskan ke Polsek Jajaran Polres Rohul dan Personil Ujungbatu  melakukan razia di depan Mako, lalu Kapolsek Tandun AKBP Artisal menginformasikan tersangka menuju Ujungbatu dan tersangka berhasil ditangkap di depan Polsek Ujungbatu.

" Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu unit colt diesel dengan nomor polisi BB 9297 FA, satu unit hp Nokia dan satu buah pisau, tersangka sekarang diamankan di Polsek Ujungbatu," pungkasnya. (Yahya)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :