Aktfis KPFI RI Desak Polda Riau Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pungli Pasar Soegih Belilas

Pasaro Soegih Belilas di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau.

Rengat, OKETIMES.com - DPD KPFI RI (Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pencari Fakta Indefenden Republik Indonesia) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk menindak lanjuti laporan terkait Dugaan Penyelewengan Atas Pengelolaan Pasar  Belilas Kecamatan Siberida Kab Inhu.

Sebagaimana diketahui bahwa beberapa waktu lalu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan DPD LSM KPFI RI yang didasari dari laporan para pedagang yang berada dipasar Soegih Belilas ditemukan berbagai permasalahan terkait pengelolaan Pasar tersebut.

Sekretaris DPD LSM KPFI RI Kab. Inhu Ahmad Arifin Pasaribu jum'at (10/7) di Pematang Reba menyatakan bahwa dari hasil Investigasi tersebut kita menemukan berbagai macam jenis pungli yang dilakukan pihak pengelola terhadap para pedagang pasar tersebut.

" Selain hal tersebut juga ditemukan Indikasi adanya kerugian negara," katanya.

Hal tersebut terjadi berkaitan dengan adanya biaya BBM untuk Operasional 2 Unit Mobil Angkutan Sampah yang beroperasi di Pasar Soegih Simpang Empat Belilas.

Dari 2 Unit Mobil Truck Angkutan Sampah tersebut hanya 1 Unit yang dioperasikan sebagai pengangkut sampah, sementara yang satu unitnya lagi tidak beroperasi, namun gaji supir dan pembiayaan BBM tetap dikeluarkan setiap bulannya.

Yang terpenting dalam hal ini adalah adanya dugaan permainan didalam pendistrian kios-kios yang ada di pasar Belilas, dan bahkan diindikasi banyak kios-kios tersebut dikuasai oleh oknum-oknum penjabat tertentu.

Berdasarkan hal tersebut maka DPD LSM KPFI RI Kab. Inhu melaporkan hal ini ke Polda Riau melalui Dirjen Kriminal Khusus (Dir. Krimsus)Polda Riau.

" Kita berharap Polda Riau segera menindak lanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan sehingga tidak berlarut-larut yang pada akhirnya merugikan para pedagang dan daerah kab. Inhu", pungkasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :