Melalui Kemensos RI
Pemerintah Punya Rencana beri Santunan Rp15 Juta buat Warga Sipil Korban Hercules
Logo Kemensos RI
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan santunan sebesar Rp15 juta per jiwa kepada keluarga korban pesawat Hercules TNI AU yang jatuh di Medan, Sumatera Utara. Bantuan ini untuk keluarga korban warga sipil.
" Bahasa nomenklaturnya sebetulnya BSK (Bantuan Santunan Kematian) sebesar 15 juta per jiwa," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (2/6/2015).
Kofifah menjelaskan, bantuan tersebut khusus bagi sipil yang menjadi korban tragedi Hercules. Sementara korban yang merupakan anggota TNI diatur melalui mekanisme TNI, bukan Permensos.
" Jadi itu untuk yang sipil. Yang TNI ikut mekanisme TNI," tutur dia.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu identifikasi dari DVI untuk memastikan jumlah korban sipil yang akan mendapat santunan.
" Saya mengikuti data terakhir. Kalau clear ya kita kasih," pungkasnya.
Pesawat Hercules milik TNI AU yang membawa 122 penumpang jatuh di Jalan Letjen Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, Sumatera Utara, Selasa 30 Juni. Pesawat buatan 1964 itu jatuh sekitar pukul 11.48 WIB atau dua menit setelah lepas landas dari Pangkalan Udara Soewondo, Kota Medan.
Sumber : Metrotvnews.com
Komentar Via Facebook :