Imingi Anak Bisa Jadi PNS, IRT Ini Tertipu Rp60 Juta dan Lapor ke Polisi
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.com - Kasus penipuan bermodus menjanjikan korbannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali terjadi di Pekanbaru. Kali ini korbanya bernama Elida Sipahutar (66). Ibu rumah tangga yang juga pensiunan PNS ini tertipu puluhan juta rupiah, setelah tergiur anaknya diterima bekerja dan akan dijanjikan diterima sebagai PNS.
Aksi penipuan bermula saat saudari Eni, rekan korban datang kerumah korban di Jalan Yos Sudarso Gang Puspa Indah Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir, memperkenalkan Nurbaity (36) warga Jalan Tuanku Tambusai Gang Muslim II Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi pada Rabu (14/01/2015) sekitar pukul 13.00 WIB, silam. Saat itu pelaku berjanji bisa memasukkan Cerly, anak korban bekerja di RSUD Arifin Ahmad.
Pelaku menjanjikan korbannya menjadi PNS di RSUD Arifin Ahmad tanpa harus mengikuti tes. Namun iming-iming menjadi PNS itu tidaklah gratis. Pelaku meminta dilengkapi persyaratan yang dibutuhkan berikut uang Rp 20 juta.
Keesokan harinya, Kamis (15/01/2015) sekitar pukul 13.00 WIB, Nurbaity bersama suaminya dan saudari Eni datang kerumah korban untuk menjemput persyaratan dan uang Rp 20 juta yang dibutuhkan. Dan pelaku berjanji kepada korban, bahwa dalam waktu 14 hari, Cerly anak korban akan bekerja di RSUD Arifin Ahmad.
Selanjutnya, setelah empat hari korban menyerahkan segala persyaratan dan uang Rp 20 juta kepada pelaku, korban lalu menghubungi pelaku dan menanyakan perkembangan tentang pekerjaan anaknya yang dijanjikan korban. Lalu dijawab oleh Nurbaity, jika anak korban akan dialihkan untuk bekerja di Balai Latihan dan Pengembangan (Balitbang), dan saudara Nurbaity meminta tambahan uang Rp 40 juta.
Permintaan Nurbaity itu disanggupi oleh korban dan kembali memberikan uangnya kepada Nurbaity sebesar Rp 40 juta pada, Senin (27/04/2015) lalu.
Korban pun merasa curiga, karena sejak uang Rp 40 juta diambil pelaku, hingga kini anaknya tak kunjung diterima bekerja sebagai PNS. Korban pun akhirya melaporkan Nurbaity ke Mapolresta Pekanbaru, Kamis (25/06/2015) siang.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat ini dugaan kasus penipuan tersebut sedang ditangani penyidik. (tripleX)
Komentar Via Facebook :