Razia Cipkon di Bulan Ramadan 1436 H, Polres Pelalawan Sita 116 Miras
ajaran Polres Pelalawan menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum Pelalawan, Pangkalan Kerinci provinsi Riau. Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 116 botol minuman keras (Miras) berbagai merek, Rabu (24/06/2015) malam kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Pekanbaru, OKETIMES.com - Jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum Pelalawan, Pangkalan Kerinci provinsi Riau. Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 116 botol minuman keras (Miras) berbagai merek, Rabu (24/06/2015) malam kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan, operasi yang dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga Sik Mhum, didampingi Kabag Ops Kompol Edwin SH Sik, Kapolsek Pangkalan kerinci Kompol Razif, Kasat Reskrim AKP James Raja Gukguk, Sik, Iptu Romy Irwansyah, Ipda M Sijabat, Ipda Akira Ceria Sik serta personil gabungan Polres Pelalawan yang berjumlah sekitar 25 personil, dilakukan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan 1436 H.
" Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 116 botol minuman keras berbagai merek dari toko milik saudara Afis di Jalan Akasia simpang Jalan Pemda RT 01 Rw 06 Kecamatan Pangkalan Kerinci dan toko Bintang Terang Jalan Lintas Timur milik Rudi Nasirin serta di gudang Jalan Sepakat RT 12 RW 08 Kecamatan Pangkalan Kerinci yang juga milik Rudi Nasirin," terang Guntur saat dikonfirmasikan, Kamis (25/06/2015) malam.
Setelah mendata serta memberikan surat peringatan kepada penjual, ratusan botol miras ini diangkut ke Mapolres Pelalawan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tripleX)
Komentar Via Facebook :