Polisi dalami Keterlibatan Oknum Sindikat Pemalsu Dokumen Penting

Aparat Kepolisian Resort Kota Pekanbaru terus melakukan pengembangan penyelidikan pasca terbongkarnya komplotan pemalsu surat-surat penting dan dokumen pada Senin (22/06/2015) lalu

Pekanbaru, OKETIMES.com - Aparat Kepolisian Resort Kota Pekanbaru terus melakukan pengembangan penyelidikan pasca terbongkarnya komplotan pemalsu surat-surat penting dan dokumen pada Senin (22/06/2015) lalu. Termasuk juga mendalami adanya keterlibatan sejumlah oknum dalam kasus tersebut.

" Kami masih terus mendalami kasus ini. Termasuk ada tidaknya sejumlah oknum di pemerintahan yang meloloskan sejumlah dokumen dari para tersangka dan siapa-siapa pemesannya," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat SH pada awak media di Mapolres Pekanbaru, Kamis (25/06/2015) siang.

Kecurigaan Polisi terhadap adanya keterlibatan sejumlah oknum berawal dari adanya temuan barang bukti. Dari hasil penyitaan ditemukan bahan serta beberapa dokumen surat dengan kop dari sejumlah instansi pemerintahan dan perguruan tinggi.

" Jika memang ada keterlibatan oknum yakni memesan untuk dibuatkan dokumen seperti ijazah, kartu keluarga, buku nikah, akta cerai kepada tersangka Albert CS, bisa dipastikan ijazah itu palsu. Namun, sampai saat ini belum ada temuan keterlibatan itu," papar Kapolresta.

Aries Syarief Hidayat menambahkan, pihaknya juga akan memintai keterangan sejumlah intasnsi pemerintahan terkait temuan sejumlah blanko milik pemerintah yang ada bersama para tersangka sindakat pemalsu dokumen tersebut.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Sektor Bukit Raya dan Satuan Reskrim (Reskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menggulung empat tersangkaa sindikat pemalsuan dokumen milik pemerintahan dan surat-surat penting seperti ijazah, kartu keluarga, buku nikah dan KTP serta lainnya.

Keempat tersangka itu adalah, Albert Sastro (31), Ali Asman (39) dan Ridwan alias Iwan (31), diamankan kepolisian sektor (Polsek) Bukit Raya, Senin (22/6) sore (22/6) kemarin, di dua lokasi berbeda.

Dua orang dibekuk di kawasan Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail, dan seorang lainnya di daerah Panam Kecamatan Tampan. Sementara satu pelaku bernama Arif Saputra (26) ditangkap petugas satreskrim Polresta Pekanbaru. (tripleX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :