Aktivis Kecam Sekolah berikan Blangko Ijazah Kosong untuk Siswanya

Ijazah siswa sekolah menegah pertama (SMP) yang diberikan pihak ke sekolah tanpa dibubuhi tanda tangan dan stempel pihak sekolah di SMP Islam di Desa Kota Parit, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.

Simpang Kanan, OKETIMES.com - Diskriminasi terhadap anak didik oleh pihak sekolah yang tak bertanggung jawab terhadap siswanya terjadi di SMP Islam di Desa Kota Parit, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.

Dimana seorang siswa di sekolah tersebut saat hendak mengambil ijazah usai melaksanakan UN sejak tahun 2011 lalu, pihak sekolah hanya bisa menyodori blangko Ijazah kosong kepada siswanya. Sehingga menimbulkan problematika antara pengurus sekolah dengan lapisan masyarakat di Kabupaten Rohil saat ini.

Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Investigasi Nasional (BIN), R Hasibuan mengecam tindakan pihak sekolah yang dinilai melecehkan dunia pendidikan saat ini.

" Kita mengecam tindakan oknum sekolah SMP tersebut, tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah tidak sangat tak terpuji dan tidak pantas melakukan hal tersebut," ujarnya pada media ini dalam menanggapi kejadi tersebut, Jumat (26/06/2015).

Dikatkannya, tindakan sekolah SMP Islam yang mengeluarkan Blangko Ijazah Kosong tanpa ditanda tangani oleh pimpinan sekolah sangat mencoreng dunia pendidikan di Indonesia. Berarti sekolah tersebut dinilai Ilegal dan tidak bertanggung jawab kepada anak didiknya," cetusnya.

Ditambahkan anggota LSM BIN itu, dirinya meminta kepada Pemkab Rohil melalui Dinas Pendidikan untuk segera turun kelapangan serta mengecek kebenaran laporan masyarakat tersebut. Agar mengetahui kebenaran ulah oknum-oknum pendidikan yang merusak repotasi dunia pendidikan.

" Kita minta Dinas Pendidikan dan Dinas terkait agar turun kelapangan. Kejadian seperti ini sangat jelas merugikan masyarakat dan memusnahkan cita-cita generasi anak bangsa," imbau tegas Hasibuan.

Diterangkan kembali, kejadian ini terungkap ketika ada salah seorang alumni SMP Islam Kota Paret tahun 2011 lalu yang datang menemui pihak sekolah SMP tersebut, guna mengambil Ijazahnya yang dulu belum diambilnya usai tamat sekolah. Namun ketika itu pihak sekolah hanya memberikan Ijazah kosong dan yang tertera hanya sebuh photo siswa tersebut, tanpa dibubuhi cap sekolah dan tanda tangan Kepala Sekolah.

" Tanpa ada basa basi dari pihak sekolah, siswa yang bernama Doni Ritonga pun hanya diberi blangko Izajah kosong tanpa dibubuhi tanda tangan dan legalisir pihak kepala sekolah tersebut," bebernya kembali.

Hasibuan juga berharap, agar permasalahn ini segera diatasi oleh pihak sekolah dan instansi terkait, sebab hanyalah Ijazah tersebut bisa didapatkan oleh siswa tersebut seperti teman alumni sekolahnya. " Sebab Ijazah tersebut sangat berguna untuk melanjutkan ke sekolah lagi atau melamar pekerjaan serta untuk keperluan lainnya," ucap Hasibuan menirukan siswa tersebut.

Guna memastikan informasi tersebut, lantas sejumlah awak media mencoba menghubungi pihak sekolah melalui via seluler Kepala sekolah SMP tersebut. Namun awak media belum berhasil mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pihak sekolah, karena nomor seluler kepala sekolah tersebut dalam keadaan tidak aktif hingga berita ini di muat. (ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :