Polsek Lubuk Batu Jaya Inhu Cokok Pengedar Ganja

Lukman Hamdani (23) warga Desa Sei Beras-beras RT 04 RW 05 Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu, dibekuk tim Opsnal Polsek Lubuk Batu Jaya, Senin (22/06/2015) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Rengat, OKETIMES.com - Lukman Hamdani (23) warga Desa Sei Beras-beras RT 04 RW 05 Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu, dibekuk tim Opsnal Polsek Lubuk Batu Jaya, Senin (22/06/2015) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian. Setelah melakukan pengintaian dan mengetahui Lukman sedang duduk diatas sepeda motornya di depan Kantor Desa Tasik Juang, petugas pun kemudian melakukan penangkapan.

"Bersama tersangka, petugas Polsek LBJ berhasil mengamankan barang bukti paket Rp 50 ribu sebanyak 6 paket, 1 Handphone Samsung Duos, 1 bungkus paper ganja merk Sinden serta 1 unit sepeda motor Honda Vixion tanpa nomor polisi," beber Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (23/06/2015).

Guntur menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan badan polisi menemukan barang bukti 1 paket ganja dalam saku celananya. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Sei Beras-beras RT 04 RW, disaksikan ketua RT 04, petugas kembali menemukan sebanyak 5 paket daun ganja kering siap edar.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasusnya. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :