Wabup Siak Distribusikan Zakat Konsumtif tahap II di Kecamatan Dayun

Wakil Bupati Siak H Alfedri menyerahkan Penghargaan kepada RT atas partisipasinya membantu program pemerintah Kabupaten Siak.

Dayun, OKETIMES.com - Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri, MSi yang juga selaku Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak membagikan zakat tahap II pola konsumtif selepas bagda Ashar di Masjid Al Muhajirin Kampung Lubuk Tilan Kecamatan Dayun, Senin (22/06/2015) sore. 

Informasi yang berhasil dirangkum media ini, Zakat pola konsumtif yang dibagikan oleh Wakil Bupati Siak di Masjid Al Muhajirin Kampung Lubuk Tilan kecamatan Dayun, jumlah yang dibagikan adalah sebesar Rp. 212.335.000. Jumlah tersebut akan dibagikan pada 11 (sebelas) Kampung se Kecamatan Dayun.

Pada pembagian zakat tahap II tersebut, Wakil Bupati Siak Drs H ALfedri, MSi mengajak kepada masyarakat Kecamatan Dayun untuk sadar berzakat. Karena sadar akan untuk membayar zakat sangat besar manfaatnya.
 
Apalagi lanjutnya, saat ini Pemerintah Daerah bersama BAZNAS telah mempersiapkan program Gemar Siak berzakat. Untuk tahun ini akan diadakan di dua Kecamatan yaitu di Siak yang di gabung dengan Kecamatan Mempura dan Kecamatan Kandis.

Sebagai informasi sambung Wabup, untuk di Kecamatan Siak dan Mempura, acaranya pembagian zakat akan berlangsung pada hari Jumat 26 Juni 2015 di Masjid Sultan Syarif Hasyim komplek Islamic Center Siak.

" Kalaulah potensi zakat di Kabupaten Siak ini, masyarakatnya sadar untuk membayarkan zakat, maka dalam setahun, bisa dikumpulkan sebesar Rp 36 milyar. Jumlah yang bayak ini, tentunya sangat membantu sekali bagi para penerima zakat. Untuk itu diharapkan bagi penerima zakat, nantinya bisa pula menjadi pembayar zakat," paparnya.

Sementara itu, zakat pola komsumtif yang dibagikan oleh Wakil Bupati Siak, disebar sebanyak 321 orang. Termasuk dana stimulus kampung Buana Makmur dan Merangkai Rp.10 juta. (adi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :