Bupati Rohil Serahkan 52 SK PNS dan 116 CPNS

Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno Amp pimpin Penyerahan 52 Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kategori I dan Penyerahan 116 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 lalu di igedung Serbagina Jalan Utama, Bagansiapiapi, Selasa (23/06/2015).

Bagansiapiapi, OKETIMES.com - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno Amp pimpin Penyerahan 52 Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kategori I dan Penyerahan 116 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 lalu di igedung Serbagina Jalan Utama, Bagansiapiapi, Selasa (23/06/2015).

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Plt Setdakab Drs Surya Arfan Msi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Roy Azlan dan sejumlah kepala SKPD serta seluruh orang tua pegawai yang menerima SK tersebut.

Bupati H Suyatno Amp dalam arahannya kepada para pegawai yang sudah menerima SK PNS dan CPNS tersebut diharapkan dapat bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan tidak boleh di pindah tugaskan. Karena saat penyeleksian sudah ditetapkan kemana arah mereka akan ditugaskan sesuai formatnya.

" Sesuai formasi, Bupati tegaskan PNS yang menerima SK harus mempertahankan posisinya dan mampu bekerja dengan optimal," ujar Bupati Suyatno usai pengambilan sumpah serta janji para pegawai tersebut pada awak media, Selasa (23/06/2015).

Menurut Bupati sebelum para pegawai dilantik dan menerima SK tersebut, para melamar sudah sesuai dengan formasinya. Misalnya, melamar dan mengambil formulir di bidang ekonomi, apabila sudah lulus dan menerima SK harus dipertahankan sesuai penempatan tugas sebagaimana juga dengan dibidang yang lainnya dan selanjutnya.

" Mereka tidak boleh dipindah tugaskan atau yang bersangkutan minta pindah baik itu untuk sementara waktu dari bagian sebelumnya ke bagian lain, atau dari dinas sebelumnya kedinas lainnya," paparnya.

Bupati mencontohkan, jika seorang ingin minta pindah ke PU misalnya, hal tersebut tidak diperbolehkan. Karena formasi yang dibuka pada saat itu dibidang kehutanan atau ekonomi, ulasnya.

Ditambahkan Suyatno, tugas-tugas pemerintahan kedepan akan dilakukan perombaan dan tantangan bekerja semakin meningkat dari sebelumnya. Diharapkan pegawai ini harus membantu pimpinannya untuk melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya.

" Harapan saya yakni, disiplin juga sangat penting, masuk kantor, pulang kantor tepat waktu dan tidak ugal-ugalan dan tidak sembarangan etika dalam berpakaian. Jelas, ini sudah ada aturan-aturan mainnya yang berlaku," terangnya.

Terkait kebutuhan pegawai kedepannya, Pemkab Rohil sendiri menurut Suyatno, sudah mengusulkan formasi CPNS ke Kementrian PAN dan RB, tapi belum ada jawaban. Untuk sementara yang ada katanya baru yang bersifat ikatan dinas, Intitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Teknolgi Angkutan Darat (STTAD).

" Yang bersifat umum, kita belum menerima informasinya. Tapi arahnya sudah jelas-sejelas mungkin. Dan tahun ini, pegawai yang diprioritaskan itu adalah pegawai yang bersifat ikatan dinas, seperti IPDN dan lain sebagainya," tutup Bupati Rohil H Suyatno Amp. (ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :