Rampok Bersenpi Incar Karyawan PT PMGR Inhu, Uang Rp 150 Juta Lesap
Ilustrasi
Rengat, OKETIMES.com - Aksi perampokan bersenjata api (Senpi) kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Uang Rp 150 juta milik perusahan yang baru diambil dari bank digasak dua pelaku yang menggunakan sepeda motor, Senin (22/06/2015) kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban, Ruslan (54) warga Desa Gelugur Kecamatan Lubung Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu, dalam laporan pengaduannya di Polsek Pasir Penyu Kabupaten Inhu menjelaskan, pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, ia pergi mengambil uang sebesar Rp 150 juta di Bank Panin milik PT Pasir Mas Giri Raya, perusahaan tempatnya bekerja.
Setelah selesai bertransaksi di Bank Panin, korban lalu kembali menuju ke perusahaan dengan membawa uang Rp 150 juta yang disimpannya di dalam bajunya.
Tepat di Jalan Lintas Tengah Kelawat-PTPNV Kecamatan Sei Lala Kabupaten Indragiri Hulu, Ruslan di berhentikan oleh dua pria yang tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa Nomor Polisi sambil langsung menodongkan senjata api diduga jenis Revolver. Korban yang ketakutan mendapat todongan senjata api pelaku langsung menghentikan laju sepeda motornya.
" Pelaku sempat melakukan penembakan ke arah samping-samping kiri Ruslan (korban) dan kemudian dengan leluasa mengambil uang Rp 150 juta yang disimpaan korban dibalik bajunya sambil langsung kabur melarikan diri kearah Air Molek," terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (23/06/2015).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta berupa uang tunai milik perusahaan tempatnya bekerja dan melaporkan ke Polsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut.
" Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi mata lainnya, serta mencari proyektil peluru yang ditembakkan dari pistol milik pelaku," terangnya.
Dikatakan Guntur, sejauh ini pihak kepolisian belum bisa memastikan jenis senjata yang digunakan oleh pelaku. Selain itu, kita juga belum bisa menduga-duga apakah pelaku merupakan oknum (aparat) atau tidak," sambungnya. (dm)
Komentar Via Facebook :