Tiap Mandi Kembang Dukun Cabul Beraksi

Ingin Rubah Nasib, Pasutri Ini Ngadu ke Dukun Gak Taunya Istri Korban Diembat Dukun

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.com - Untung tak dapat di raih, malang justru yang didapat. Ungkapan ini sepertinya sangat cocok dialami IRT berinisial RS (41) warga Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki. Dimanan niat hati ingin merubah nasib, namun dirinya menjadi korban pencabulan dukun cabul berinisial AH alias SR (51) warga Kubang Raya Kabupaten Kampar, Selasa (23/06/2015) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Perbuatan cabul sang dukun berawal saat korban, Sabtu (13/06/2015) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, bersama suaminya berniat untuk memulihkan perekonomian keluarga dengan bantuan spritual dari AH alias SR. Usai bertemu dengan sang dukun kesepakatan pun terjadi, bahwa korban dan suaminya akan dibersihkan raganya dengan cara dimandikan air kembang yang telah disarati pada tengah malam.

Selanjutnya pada malam yang telah ditentukan, korban lalu dimandikan dan dengan berbagai alasan AH alias SR selalu meminta korban untuk selalu berduaan dengan sang dukun, serta menjauhkan dengan suaminya pada saat dimandikan air kembang.

Sewaktu korban dimandikan, pelaku meminta korban agar melepaskan celana dalamnya, kemudian menyuruhnya korban menungging, kemudian pelaku melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban. Karena takut dan diduga terhipnotis (dibawah alam sadar), korban akhirnya bersedia melayani perbuatan bejad sang dukun.

Perbuatan bejad tersebut selalu dilakukan sang dukun, setiap kali korban dan suaminya pergi berobat. Karena tak tahan lagi melihat perbuatan sang dukun terhadap dirinya, korban dengan didampingi suaminya lalu mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk melaporkankan perbuatan bejad sang dukun.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik dikonfirmasi, Selasa (23/06/2015), membenarkan adanya laporan tersebut. " Benar, laporannya telah kita terima. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dan korban guna proses penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, dukun cabul itu terancam dipenjara," tukas Hariwiyawan pada media ini. (tripleX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :