Patroli Cipkon di Bulan Suci Ramadhan
Mesum di Bulan Ramadhan, Polisi Tangkap Basah Muhammad saat Enjoi di Kosan dengan Pacarnya
Sepasang pria dan wanita digelandang aparat kepolisian Polsek Bukit Raya. Mereka tertangkap basah saat sedang berduan didalam kamar kosan di kawasan Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu Marpoyan Damai Pekanbaru, Senin (22/06/2015) dini hari.
Pekanbaru, OKETIMES.com - Sepasang pria dan wanita digelandang aparat kepolisian Polsek Bukit Raya. Mereka tertangkap basah saat sedang berduan didalam kamar kosan di kawasan Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu Marpoyan Damai Pekanbaru, Senin (22/06/2015) dini hari.
Kedua pasangan muda mudi ini adalah adalah Muhammad Ardiansyah (24) warga asal Pisang Berebus RT 03 RW 03 Desa Pisang Berebus Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi dan Defitri Eka Sukma (22) mahasiswi warga asal Jalan Janur Kuning RT 07 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
" Pasangan bukan suami istri tersebut kita amankan sedang berada dalam satu kamar tanpa memiliki bukti pernikahan yang sah. Selain itu, polisi juga menemukan satu helai celana dalam milik si pria yang diselipkan dibawah kasur," terang Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochi, Senin (22/06/2015).
Keduanya diamankan, saat petugas Polsek Bukit Raya melakukan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) digelar mulai pukul 22.30 WIB Minggu (21/06/2015) tengah malam hingga, Senin (22/06/2015) dini hari.
Dalam giat tersebut, Polsek Bukit Raya menurunkan 20 orang personil dan menyisir sejumlah kos-kosan yang diindikasikan menjadi tempat berpacaran atau juga berbuat mesum.
" Kedua pasangan mesum itu kemudian digiring ke Mapolsek Bukit Raya untuk selanjutnya di data dan membuat surat perjanjian, untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama, apalagi hal tersebut dilakukan disaat bulan suci ramadan," tutup Kompol Khaidir Bochi. (tripleX)
Komentar Via Facebook :