Pura-pura Nawar Batu Cincin
Hipnotis Pretele Dompet Tengku Dwi Sartika di Masjid Raya Pkl Kerinci
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.com - Tengku Dwi Sartika (22) warga Jalan Desa Kiyap Jaya RT 07 RW 03 Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan dengan raut wajah lesu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelalawan untuk melaporkan peristiwa pencurian bermodus hipnotis yang dialaminya, Sabtu (20/06/2016) siang, sekitara pukul 11.00 WIB.
Dihadapan petugas yang memeriksanya korban mengatakan, kejadian bermula Kamis (18/06/2015) siang kemarin, sekitar pukul 13.20 WIB, saat dirinya pergi berbelanja di Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci. Tiba-tiba korban didatangi dua pria yang tak dikenal menepuk dan menawarkan batu cincin sambil mengajak korban menuju ke lantai dua Mandiri Swalayan tepatnya diarena bermain E Zone untuk berbincang-bincang.
Lalu, sekitar pukul 13.45 WIB, korban yang telah tak sadarkan diajak menuju ke Mesjid Raya Pangkalan Kerinci, di Mesjid tersebut pelaku mengatakan kepada korban jika dirinya telah diguna-guna menggunakan ilmu hitam oleh seseorang.
Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menyuruh korban untuk membeli jeruk nipis dan menitipkan dompet yang berisikan uang, ATM dan surat-surat penting lainnya, dua cincin emas serta dua unit handphone miliknya kepada pelaku.
Korban kemudian pergi membeli apa yang disuruhkan oleh pelaku, lalu korban kembali ke Mesjid Raya dan tidak melihat kedua pelaku beserta barang-barang berharga miliknya yang dititipkan kepada pelaku. Namun setelah kesadarannya pulih, korban merasa telah ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pelalawan.
Akibat kejadian tersebut, korban dirugikan senilai Rp 4.075.000.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik saat dikonfirmasikan, Minggu (21/06/2015) malam, membenarkan adanya laporan korban mengenai kasus pencurian bermodus hipnotis tersebut.
Menurutnya, begitu menerima laporan dari korban, petugas Polres Pelalawan langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). " Saat ini korban sudah kita arahkan kebagian Reskrim untuk dilakukan proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," pungkasnya. (tripleX)
Komentar Via Facebook :