Hearing Komisi II dengan P2TP2A dan Dinsos Kampar

Anak-anak Korban Kekerasan cendrung Jadi Korban Pendidikan

Ilustrasi

Bangkinang, OKETIMES.com - Anggota Komisi II DPRD Kampar menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan beberapa instansi pemerintahan yang berkaitan dengan anak–anak korban kekerasan di Kabupaten Kampar, Senin (08/06/2015.

Hal ini ditengerai anak korban pendidikan menjadi sesuatu hal yang menakutkan bagi pihak sekolah, jika menerima anak korban kekerasan tersebut untuk ikut mengenyam pendidikan di sekolah.

Hal ini terkuak ketika hearing di Komisi II DPRD Kampar dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar yang juga dihadiri oleh  Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar serta dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, di ruang Banmus DPRD Kampar.

Hearing dipimpin oleh sekretaris komisi II DPRD Agus Candra dihadiri beberapa orang anggota H M kasru Syam,H Sahrul Aidi Maazat,Hanafiah dan dua orang anggota dari perempuan Reni Santi dan Rahayu Sri Mulyani.

Sekretaris P2TP2A Kampar, Hafiz Tohar didalam hearing  mengatakan, anak – anak yang menjadi korban selama ini mereka tidak bisa sekolah lagi, karena  pihak sekolah tidak mau lagi menerima mereka sekolah.

" Hal inilah yang harus kita sepakati agar anak – anak yang menjadi korban kita perjuangkan hak pendidikan mereka," katanya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang pengurus TPA2A Kampar didalam hearing, kendala yang dihadapi selama ini di P2TP2A adalah biaya visum, dilain sisi korban kekerasan yang masuk adalah orang miskin. Ia berharap agar biaya visum dibebaskan kepada korban.

" Selama ini, anak – anak  korban dan mereka juga korban   pendidikan dari sekolahnya, hal inilah yang kita selamatkan pendidikan mereka," cetusnya.

Sementara itu, Dirut RSUD Bangkinang, Wira Dharma mengatakan mengenai visum di RSUD Bangkinang pihaknya bersedia membuka pelayanan selama 24 jam. AKan tetapi mengenai visum untuk korban asusila mesti melibatkan dokter terkait. " Memang kita akui, mengenai permasalahan visum memang menjadi perbincangan hangat antara kami dengan TPA2A Kampar," ungkapnya.

Solusinya lanjut Wira Dharma, permasalahn biaya visum dapat diletakkan pada suatu pos bidang anggaran instansi terkait, sehingga pihaknya tidak terbentur dalam menjalankan pelaksanaa biaya visum tersebut. Sebab sesuai dengan Perda yang ada, kalau tidak dijalankan Perda tersebut, kami akan dapat temuan nanti," seru Wira Dharma.

Salah seorang perwakilan dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kampar didalam hearing mengatakan, " Kegiatan yang berhubungan dengan P2TP2A bersumber dari dana hibah. Mengenai rumah aman  yang akan direncanakan akan dibuat di Kabupaten Kampar sudah masuk anggarannya pada APBD Kampar tahun 2015 ini," ungkapnya.

Selama ini kasus yang masuk di P2TP2A dari BPPKB Kampar yang menangani, terutama kasus anak – anak terlantar. Seharusnya kasus anak–anak terlantar harus Dinas Sosial yang menangani, hal tersebut demi kebaikan.

Sementara Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, Anizur mengaku setiap anak – anak korban kekerasan dan korban seksual yang terlantar pihaknya tetap menampung dan merawat anak-anak korban kekerasan tersebt selam aini.

" Sebab di Kampar banyak Panti Asuhan dan mereka bisa diletakan di panti asuhan tersebut," katanya. (Hasbi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :