Rapat Pembahasan Pemekaran Desa Labuhan Tangga Kecil belum Membuahkan Hasil

Ketua Komisi B DPRD Rohil Hendra, ST yang kedua kali dibahas, bersama Komisi B, Camat Bangko Rijalul Fikri dan jajaran perangkat desa terlibat lainnya. Sebelum pemekaran, Kepenghuluan tersebut sudah dirapatkan melalui Pansus DPRD Rohil, Senin (08/06/2015).

Bagansiapiapi, OKETIMES.com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berjanji akan kembali membahas prihal Pemekaran Desa Labuhan Tangga Kecil dalam waktu dekat ini. Pembhasan tersebut mulai dari membahas permasalahan tapal batas membahas nama Desa Baru yang akan dimekarkan. Dimana dalam rapat yang dihadiri Tokoh masyarakat, RT, RW, Kadus dan Camat Bangko kemarin belum menemukkan titik temu.

Demikian hal ini disampaikan dalam pembahasan Ketua Komisi B DPRD Rohil Hendra, ST yang kedua kali dibahas, bersama Komisi B, Camat Bangko Rijalul Fikri dan jajaran perangkat desa terlibat lainnya. Sebelum pemekaran, Kepenghuluan tersebut sudah dirapatkan melalui Pansus DPRD Rohil, Senin (08/06/2015).

Dijelaskan Hendra, pembahasan dengan seluruh instansi terkait, hari ini belum menemukan hasil atau titik terang, karena masih ada tapal perbatasan antara RT yang belum menyelesaikan titik kesepakatan, sebab itu menjadi salah satu sebagai pelengkap administrasi pemekaran yang berdasarkan UUD dan Perbup.

" Kesepakatan tersebut dipicu, permasalahan titik kordinat yang dinilai belum menentukan kordinat yang sebanding, guna pemekaran Desa Labuhan tangga kecil dipecah menjadi dua Kepenghuluan," kata Hendra.

Ditambahkan, Masyarakat Labuhan tangga kecil meminta agar instansi terkait didalam permasalahan pemekaran Kepenghuluan tersebut, dapat merefisi kembali titik kordinat berdasarkan historis desa tersebut dan membuat nama yang baru untuk desa yang dimekarkan dan tidak menyalahi historis desa induk tersebut.

" Menanggapi usulan masyarakat tersebut, pihak DPRD Rohil akan memanggil ulang instansi terkait, baik itu Assisten 1 yang membidangi Pemerintahan, Camat Bangko, Datok Penghulu, RT, RW serta perangkat lain yang terkait dalam hal tersebut. Agar ditinjau ulang masalah pemekaran Desa Labuhan tangga kecil," tandas Hendra. (ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :