Polsek Kateman Indragiri Hilir ringkus Pengedar Ganja

Polisi amankan 1 paket sedang dan 2 paket kecil daun ganja kering siap edar.

Pekanbaru, OKETIMES.com - Seorang pengedar ganja, Ahmad alias Amat (40) warga Dusun Teluk Nibung RT 01 RW 01 Desa Teluk Nibung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir dibekuk polisi saat hendak bertransaksi di Pelabuhan Hidayat Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (06/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari tangan tersangka disita polisi berhasil menyita 1 paket sedang dan 2 paket kecil daun ganja kering siap edar.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diberikan masyarakat, dan selanjutnya petugas Polsek Kateman melakukan pengintaian terhadap pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 Bungkus kantong merah yang diselipkan dipinggang belakang tersangka.

Dalam bungkusan itu, polisi berhasil menemukan daun ganja kering yang dibungkus menggunakan kertas nasi. Selain dipinggang, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 2 paket ganja kering yang disimpan dalam kotak rokok Sampoerna besi dari kantong celananya.

" Barang bukti yang disita berupa, 1 paket daun ganja kering yang terbungkus kertas nasi didalam plastik merah, 2 paket ganja kering yang tersimpan dalam kotak rokok besi Samporna, 1 Unit Handphone HTC warna hitam dan 1 kotak rokok Sampoerna besi," terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Sabtu (06/06/2015).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ahmad  kemudian dibawa berikut barang bukti ke Mapolsek Kateman. Saat ini kasus tersebut sedang dikembangkan untuk menangkap bandar besar yang menyuplai ganja kepada Ahmad.

" Saat ini Polsek Kateman masih mengembangkan kasus tersebut guna mengejar pemasoknya," ujar Guntur. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :