Selundupkan Sabu ke Lapas, Dua Napi Ditangkap Polisi
Dua orang penghuni Lapas Pasir Pangaraian Rokan Hulu, terpaksa harus berurusan kembali dengan pihak kepolisian, Sabtu (06/06/2015)
Pekanbaru, OKETIMES.com - Dua orang penghuni Lapas Pasir Pangaraian Rokan Hulu, terpaksa harus berurusan kembali dengan pihak kepolisian, Sabtu (06/06/2015), lantaran kedapatan menyusupkan narkoba jenis sabu-sabu kedalam Lapas.
Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus ini bermula, sewaktu petugas piket Lapas Pasir Pangaraian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan badan terhadap narapidana bernama Yobedi (20) warga asal Nias Selatan, yang hendak masuk ke dalam sel tahanan.
Petugas berhasil menemukan satu bungkus sabu-sabu yang disimpan di dalam saku celana belakangnya dan uang Rp 40 ribu serta satu unit handphone.
Mendapatkan temuan tersebut, petugas Lapas lalu mengintrogasinya. Pengakuan Yobedi barang haram tersebut didapatnya dari Masnur alias Apeng, seorang penghuni Lapas lainnya.
Untuk pengembangan selanjutnya, pihak rutan langsung melakukan koordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Rohul dan menyerahkan kedua tersangka berikut barang buktinya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
" Saat ini pihak Satrse Narkoba Polres Rohul masih mendalami kasus tersebut, apakah mereka pemakai atau jaringan pengedar di dalam Lapas," terang Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik pada wartawan, Sabtu (06/06/2015) siang. (dm)
Komentar Via Facebook :