Tim Survey Pemekaran Kecamatan Bangko Raya Tentukan Tapal Batas Kepenghuluan
Tim Survey Pemekaran Kecamatan Bangko Raya Tentukan Tapal Batas Kepenghuluan.
BAGANSIAPIAPI, oketimes.com - Dalam sehari, tim survey penentuan titik koordinat dan tapal batas dari kecamatan Bangko sukses mengeksekusi kedudukan tapal batas wilayah Kepenghuluan yang akan dimekarkan menjadi kecamatan Bangko Raya, Rabu (3/6).
Penetapan tapal batas dikomando langsung oleh Plt Camat Bangko, Rijalul Fikri didampingi penghulu, dan melibatkan kepala Dusun, RW, RT dan tokoh masyarakat setempat. Pengukuran titik kordinat dimulai dari Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil dan berakhir di Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir.
"Hari ini kita ke lapangan bersama tim survei dari kecamatan Bangko guna mendudukkan titik kordinat tapal batas wilayah yang akan dimekarkan, ya benar, kita melibatkan masyarakat agar dikemudian hari tidak ada persoalan dan bisa dipertanggung jawabkan," ujar Rijalul Fikri kepada oketimes di lapangan.
Dikatakan Plt Camat, salah satu syarat untuk menjadi sebuah kecamatan sesuai dengan UU nomor 9 tahun 2015 dan PP nomor 19 tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah diantaranya harus mempunyai 10 Kepenghuluan,selanjutnya data kepenghuluan yang dimekarkan akan dikirim ke Pemerintah Pusat.
"Seperti yang kita lihat bersama, masyarakat sangat mendukung adanya upaya pemekaran di Kepenghuluan mereka, semua ini dilakukan Pemkab Rohil agar pembangunan lebih cepat dan merata hingga ke pelososk desa," tandas Rijalul Fikri.
Pantauan di lapangan, saat pengeksekusian tapal batas yang dilaksanakan pada Rabu (3/6) tim survei dari kecamatan Bangko di ketua oleh Sukri, Sumardi, Mhd Zacky, Jusriwandi, Samsul Lailik, spontan mendapat dukungan dari masyarakat, pasalnya secara perdana masyarakat langsung dilibatkan dalam menentukan tapal batas wilayah.
Berikut ini adalah 10 Kepenghuluan di kecamatan Bangko Raya kabupaten Rokan Hilir
Nama kecamatan : Bangko Raya
Nama Ibukota : Labuhan Tangga Besar
Nama Kepenghuluan Pemekaran;
1. Kepenghuluan Labuhan Tangga
2. Kepenghuluan Labuhan Tangga Tengah
3. Kepenghuluan Labuhan Tangga Hulu
Perbatasan-perbatasan wilayah diantaranya
a. Dari Parit 3 s/d Penghulu Azhar menjadi kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil.
b. Dari Penghulu Azhar s/d Tugu Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar menjadi kepenghuluan Labuhan Tangga.
c. Dari Tugu kepenghuluan Labuhan Tangga Besar s/d Parit Jawa Teluk Berombang menjadi kepenghuluan Labuhan Tangga Hulu.
d. Dari Parit Jawa Teluk Berombang s/d Sukajadi menjadi kepenghuluan Labuhan Tangga Tengah
e. Dari Sukajadi (Jl. Pembangunan) s/d Jl. Poros (Rel) menjadi kepenghuluan Labuhan Tangga Besar.
f. Dari Jl. Poros (Rel) s/d Parit Perbatasan Bagan Punak Meranti menjadi kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir.
Selebihnya kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, kepenghuluan Bagan Punak Meranti, kepenghuluan Bagan Punak Pesisir dan kelurahan Bagan Punak Tetap dan tidak berubah.(hen)
Komentar Via Facebook :