Diduga Jadi Calo, Oknum Pejabat Dishub Riau Dipolisikan

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.com - Penipuan dengan modus percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Rabu (03/06/2015) mengatakan, sesuai laporan korban berinisila HER yang menjabat selaku karyawan honorer dalam laporannya ke Polda Riau, menyebutkan pelaku Indra Satria Lubis selaku KUPT Pelabuhan dan Penyeberangan Dishub Riau berjanji akan membantunya dalam hal mengurus pekerjaan sebagai PNS pada tahun 2013 lalu.

" Kesepakan pun terjadi, untuk memluskan langkah HER menjadi PNS, dirinya diwajibkan menyetor uang pelicin sebesar Rp 325 juta. Namun hingga kini janji tesebut tidak kunjung ditepati, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolda Riau," kata Guntur, Rabu (03/06/2015).
 
Menurut laporan korban, dirinya telah ditipu oleh Indra sekitar tahun 2013 silam. Saat itu, pelapor mendapat kabar dari seorang rekannya bahwa di Dinas Perhubungan provinsi Riau ada penerimaan CPNS.

Adapun lowongan CPNS yang diterima itu nantinya akan ditempatkan di kantor timbangan yang ada diseluruh wilayah Riau. Untuk menjadi diterima menjadi pegawai, rekan korban menyebut korban diwajibkan membayar sejumlah uang yang katanya untuk menggantikan pegawai honor yang bekerja di kantor tersebut.

Merasa yakin dan tertarik dengan tawaran ini, selanjutnya korban beserta keluarganya menjumpai Indra Satria Lubis (terlapor) di Kantor Dinas Perhubungan Riau yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. Disana terjadi kesepakatan, dimana korban diminta untuk menyediakan uang Rp 325 juta untuk biaya administrasi kelulusannya menjadi PNS.

Tanpa pikir panjang, HER bersama keluarganya bergegas menyediakan uang tersebut lalu menyerahkannya kepada Indra. Lalu Indra berjanji akan segera memasukkan korban menjadi PNS Dishub Riau.

Namun, hingga laporan polisi dibuat, korban tak juga diterima menjadi PNS. Saat ditanyai, Indra selalu mengelak dengan bermacam alasan. sementara uang Rp 325 juta yang diterima Indra tak pernah dikembalikan. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :