Modus Undian Berhadiah Tipu Warga Sukajadi
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.com - Modus penipuan telepon berhadiah, kembali menelan korban. Kali ini, Wawan (30) warga Jalan KH Ahmad Dahlan No 61 E Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi, harus gigit jari dan merelakan uang Rp 13.450.000 milik lenyab tanpa bekas, Rabu (20/5) malam.
Dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Kamis (21/5), dia mengaku tertipu undian berhadian dari penelepon yang memberitahukan jika dirinya memenangkan undian uang tunai sebesar Rp 18 juta dari Bank Mandiri.
Penelpon bernama Anwar/Joko Widodo memintanya agar segera ke ATM untuk mencairkan hadiah itu. Dia tak merasa curiga. Padahal korban tak memiliki tabungan di Bank Mandiri, namun Wawan tak menghiraukannya.
Perasaan senang dan bahagia menyelimuti Wawan. Tanpa sadar, Wawan mengaku dituntun menuju ATM bank Mandiri di Jalan Harapan Raya dan selanjutnya diminta menekan tombol untuk melakukan transaksi pengiriman. Bukannya mendapatkan uang, malah korban melakukan transaksi pengiriman ke rekening pelaku selama senilai Rp 13.450.000.
Sadar telah menjadi korban penipuan, Wawan lalu melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polresta Pekanbaru berharap polisi dapat memproses hukum pelakunya.
Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP YE Bambang Dewanto SH dikonfirmasi, Jum'at (22/5), membenarkan adanya laporan itu dan korban juga sudah dimintai keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa kasus itu kini masih dalam pengusutan aparat kepolisian, namun umumnya aparat mengalami kesulitan untuk mengungkapkan jaringan kejahatan melalui ATM. (dm)
Komentar Via Facebook :