Sekolah Bodong, 14 Murid MI Yayasan As-Shiddiqi Tak UN
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.com - Sebanyak 14 siswa di Madrasah Ibtidaiyah (MI) As-Shiddiqi di Jalan Garuda Sakti Kecatan Tampan tak bisa ikut Ujian Nasional (UN) karena sekolah mereka ternyata bodong. Para siswa hanya bisa meratapi nasibnya.
Hal tersebut diungkapkan, Komisioner Bidang Penyelesaian Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, Jumat (22/5). Bambang menyebutkan, jika pihaknya baru saja menerima pengaduan dari para wali murid terkait nasib anak mereka yang tak bisa mengikuti UN.
" Terkait permasalahan ini, kita pihak Ombudsman RI Perwakilan Riau langsung berkomunikasi dengan pihak Kemenag Riau dan Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru. Ini dilakukan untuk mencari soluasi terkait nasib 14 siswa yang tak bisa iku ujian itu," kata Bambang.
Menurut Bambang, karena sekolah ini merupakan Madrasah Ibtidiyah (MI), maka kita langsung koordinasi ke Kemenag Riau. Keterangan dari Kemenag, bahwa empat tahun yang lalu pihaknya pernah menyurati Yayasan As-Shiddiqi agar segera mengurus surat izin Madrasah Ibtidiyah tersebut.
" Anehnya, surat dari Kemenag tidak mendapat respon dari pihak Yayasan dan berarti selama ini Yayasan beroperasi tanpa ijin. Imbasnya, ke-14 murid yang bersekolah disitu tak bisa mengikuti UN," ungkap Bambang.
Kita meminta Kemenag agar menutup sekolah tersebut. Ini sebelum siswa lainnya yang duduk di bangku kelas satu sampai kelas lima tidak menjadi korban berikutnya," kata Bambang.
Dari hasil pengumpulan data sementara yang dilakukan ombusdman, di Yayasan itu ada tiga sekolah. Yang pertama Madrasah Diniah Awaliah (MAD), Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
" Untuk MDA-nya sendiri ada izinnya dan untuk MTs-nya juga mengantongi izin. Anehnya MI yang setingkat SD kok tidak memiliki izin. Kita menduga pihak yayasan sengaja membuat hal tersebut, supaya siswa tamatan MI-nya tetap melanjutkan setingkat SMP-nya di yayasan itu," ujar Bambang.
Terkait permasalahan ini, pihak Ombudsman Riau langsung mengeluarkan surat panggilan kepada Yayasan As-Shidiqi dan Kemenag Pekanbaru serta Dinas Pendidikan Pekanbaru. (dm)
Komentar Via Facebook :