LSM Akan Tindak Lanjuti Dugaan Mark Up Proyek IPAL Diskes Inhu 2013
Proyek IPAL di sejumlah Puskesmas di Inhu tidak berfungsi.
Rengat, OKETIMES.com - Ketua LSM Pemantau Korupsi Kolusi Nepotisme (PKKN) Inhu, Berlin Manurung, Kamis (21/5) dengan tegas menyatakan bahwa pihak segera melaporkan dugaan markup proyek IPAL tahun 2013 sebesar Rp 5 miliar.
"Saat ini PKKN sedang melakukan full Bucket dan Data, dan dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan hal ini ke Kejati Riau" tegas Berlin Manurung di Pematang Reba.
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2013 Pemkab Inhu melalui Dinas Kesehatan mengganggarkan Proyek pengadaan IPAL dengan nilai kontrak Rp. 4,969 miliar kepada PT Anugerah Utama Mandiri.
Namun hingga saat ini tidak jelas karena ketua panitia lelang H Yasniwan dan Sawangin Gurning memilih bungkam, akibatnya hingga saat ini proyek itu belum diketahui apakah karena kebijakan atau kebutuhan. (Ali)
Komentar Via Facebook :