Larikan uang bos Judi

Akhirnya Pelarian Jefri Sun Terhenti di Malaysia

Ilustrasi

Selatpanjang, OKETIMES.com - Ruang gerak dan langkah Jefry Sun akhirnya terhenti dalam pelariannya membawa kabur uang bos judi dari Kamboja Rp2,1 miliar. Selain terandung kasus atas penahanan kepada 16 warga Indonesia. Jerfy Sun dikabarkan ditangkap di Malaysia yang kini tengah diamankan di Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia.

Hal ini langsung diutarkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi pada Wartawan, Senin (18/5/2015).

Kapolres Perdana Meranti itu mengatakan Jefri Sun, perekrut 16 WNI sekaligus Supervisor Kasino Grand Dragon Resort akhirnya tertangkap oleh otoritas Malaysia dan sudah diamankan di Kedubes Malaysia untuk Indonesia.

" Betul saya sudah mendapat kabar dari NCB interpol Polri jika JS sudah ditangkap di Malaysia sekira pukul 16.30 Wib," kata Pandra.

Disampaikan Pandra pula, saat ini JS sudah diamankan di Kedubes Indonesia untuk Malaysia dan selanjutnya lelaki pembawa kabur uang Rp2.1 miliar itu akan diserahkan ke kepolisian Kamboja untuk diperiksa.

Tambah Pandra Lagi,belum mengetahui Percis kronologis penangkapan Jefry Sun.Jefry Sun hanya  melarikan uang perusahaan judi online Kasino Grand Dragon Resort sejak 7 Mei 2015 lalu. Akibatnya, 16 warga Indonesia (13 warga Kepulauan Meranti dan 3 warga Batam) ditahan di Kamboja. Pihak perusahaan meminta Jefry Sun maupun keluarga korban menyerahkan uang Rp2.1 miliar yang dilarikan Jefry Sun itu jika ingin 16 WNI itu dilepaskan kembali. (azw)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :