Polsek Bangko Ringkus 2 Pelaku Pengedar Sabu

Jajaran Mapolsek Bangko meringkus dua pelaku penyalah guna barang haram yakni, Narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pelaku tersebut tidak bisa mengelak lagi saat dilakukan penangkapan tangan dirumah tersangka. Akhirnya kedua tersangka di jebloskan ke penjara tanpa perlawanan yang berarti, Senin (18/5) sekira pukul 16.30 wib.

Bagansiapiapi, OKETIMES.com - Jajaran Mapolsek Bangko meringkus dua pelaku penyalah guna barang haram yakni, Narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pelaku tersebut tidak bisa mengelak lagi saat dilakukan penangkapan tangan dirumah tersangka. Akhirnya kedua tersangka di jebloskan ke penjara tanpa perlawanan yang berarti.

" Kedua tersangka tak bisa mengelak lagi saat dilakukan operasi tangkap tangan, kedua tersangka meringkuk didalam penjara guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya," Demikian disampaikan Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi Ismanto SH,Sik, melalui Kanit Reskrim Iptu Billy Gustiano,  di Kantor Polsek Bangko Bagan Siapiapi, Kab.Rokan Hilir, Riau, Senin (18/5/2015).

Dijelaskan Billy, kronologis penangkapan terjadi Senin (18/5) sekira pukul 16.30 wib, sebelumnya penangkapan tersebut dilakukan tim opsnal Polsek Bangko, mendapat informasi dari masyarakat terpercaya bahwasanya disekitar mereka di Jalan Sotong, Kecamatan Bangko, ada penjual narkoba jenis sabu.

Atas pengembangan info tersebut tim opsnal melakukan lidik ke TKP, senin (18/5) sekira pukul 15.00 wib, hasil pengembangan tersebut ternyata membuahkan hasil.

" Didampingi RT setempat akhirnya, Syamsir alias Atek (44) warga jalan Sotong, No 10 E, Kelurahan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, saat dilakukan penggerebekan dirumahnya tidak bisa mengelak lagi," papar Billy.

Saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka yang juga didampingi RT setempat, tim opsnal Polsek bangko mendapati 1 buah tempat kaca mata yang brisikn 26 paket plastik bening, yang diduga berisikan sabu-sabu, dengan rincian 13 paket besar, 3 paket menengah dan 10 buah paket kecil serta 1 unit timbangan merk pocket scale.

Ditambahkan Billy, tidak berhenti disitu aja, tim opsal Polsk Bangko pun mengembangkan kasus tersebut, guna memberantas Narkoba diwilayah hukum sektor Bangko.

" Masih dirumah tersangka Atek, kita masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut, setelah Atek menghubungi via telpon, guna mengungkap sindikat atau jaringan yang lain dan akhirnya membuahkan hasil. Sekira pukul 17.00 wib, didapati seorang wanita bernama Ang Toh alias Nina Wati (33) datang kerumah Atek mengendarai sepeda motor," bebernya.

Sesampainya Nina dirumah tersanagka, tanpa mengulur waktu tim opsnal Polsek Bangko pun langsung menangkap Nina dan melakukan penggeledahan terhadap Nina. Akhirnya didapati satu bungkus plastik bening besar diduga berisi sabu, yang disimpan dalam dipakaian dalamnya dan akhirnya Nina pun tidak bisa mengelak lagi.

" Nina dan BB palstik bening yang diduga sabu dan sepeda motor berjenis Supra X 125 pun kini kita amankan di Mapolsek Bangko," ujar Billy.

Saat ini kedua tersangka dan semua BB sudah kita amankan di Mapolsek Bangko, guna pengembangan kasus ini lebih lanjut, serta memberantas jaringan Narkoba diwilayah hukum sektor Bangko," tandas Kanit reskrim, Iptu Billy Gustiano. (ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait