Pansus IV DPRD Rohil Targetkan 3 Ranperda Rampung Tahun ini
M Ridwan Sip, Ketua Pansus IV di kantor DPRD Rohil, Senin (18/5/2015).
Bagansiapiapi, OKETIMES.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Kab Rohil) melalui Pansus IV DPRD Rohil menargetkan bisa menyelesaikan tiga (3) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yakni, tentang kependudukan serta kawasan kepenghuluan dan pemekaran Kecamatan Bangko Raya.
" Tahun ini mudah-mudahan beberapa agenda sudah dipersiapkan untuk proses percepatan. Salah satunya dengan menggelar rapat pada hari ini di kantor DPRD Rohil bersama rekan-rekan Pansus IV, guna membahas tiga Ranperda tersebut," demikian disampaikan M Ridwan Sip, Ketua Pansus IV di kantor DPRD Rohil, Senin (18/5/2015).
Ditambahkan Ridwan kembali, rapat ini merupakan bentuk pematangan, mengingat tiga pokok persoalan ini sudah pernah dibahas sebelumnya oleh anggota DPRD periode yang telah lalu.
" Karena belum menemukan titik penyelesaian pembahasan dimasa anggota DPRD priode lalu, maka dipriode yang baru ini kita ulang kembali dan mudah-mudahan ditahun ini juga dapat diselesaikan program tersebut," ujar Ridwan.
Sedangkan anggota Pansus IV DPRD Rohil diketuai M Ridwan Sip dan beranggotakan Syarifuddin, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Hj Rusmanita, Ketua Komisi D. Dra Hj Suryati, Sekretaris Komisi D. Hj Jumiati, anggota Komisi B. H Tatang Hartono, Wakil Komisi D. Hendra ST, Ketua Komisi B. Habib Noor, Wakil Komisi B. H Rasyid Abizar, anggota Komisi D dan Yohanis, anggota Komisi C.
Dijelaskan Ridwan, membahas tentang rencana syarat pemekaran suatu daerah, harus sesuai dengan regulasi UU Otonomi Daerah. Menurut keterangan ketua Pansus IV kembali, pembahasan Ranperda pemekaran Kecamatan Bangko Raya belum disempurnakan. Untuk itu, tahun ini rencananya akan diparipurnakan agar bisa secepatnya menjadi Perda.
Ridwan menilai, rencana pemekaran Kecamatan Bangko Raya yang wilayahnya dari Kelurahan Bagan Punak sampai Labuhan Tangga hampir final dan tujuan dari pemekaran adalah untuk pertumbuhan investasi di iringi kegiatan pembangunan gedung baik kantor maupun perumahan dan usaha.
"Rencananya pusat pemerintahan kecamatan Bangko Raya berada di Labuhan Tangga Besar, yang tak jauh lokasinya dari areal Jembatan Pedamaran," paparnya.
Ditambahkan kembali, guna menggesa proses pengesahan Perda, Pansus IV akan mengundang SKPD dan asisten bidang pemerintahan pada Senin (25/5/15) mendatang, agar dapat duduk bersama untuk dapat memberikan data tentang batas wilayah.
"Jika perlu, Pansus IV juga akan mengundang Datok Kepenghuluan serta sekaligus melakukan peninjauan kelapangan dan kelokasi perbatasan," tandas Ketua Pansus IV, M Ridwan Sip.(ram)
Komentar Via Facebook :