Gelapkan Barang Eeletronik, Soleh Diamankan Polres Inhu

Ilustrasi

Rengat, OKETIMES.com - Berdasarkan LP/39/v/15/sek seberida tgl 12 mei 15 bahwa pada hari Selasa (12/5) sekitar pukul 15.00 WIB telah diamankan seorang pelaku penggelapan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida.

Kapolres Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Kamis (14/5) membenarkan hal tersebut.

" Tersangkanya adalah Muhamad Soleh Alias Soleh (25) warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida Kab. Inhu yang merupakan karyawan toko," jelas Yarmen.

Pelaku ditangkap oleh korbannya sendiri yaitu Willy Johan (42) warga Jalan Lintas Timur Simpang IV Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kec. Sebetida Kab. Inhu yang merupakan majikan pelaku.

Dipaparkan Yarmen bahwa korban merasa kehilangan hand phone dagangannya, dan merasa curiga terhadap pelaku sehingga korban melakukan pemeriksaan terhadap tas ransel yang biasa dibawa pelaku.

" Pada saat diperiksa ternyata didalam lipatan jaket di dalam tas pelaku korban menemukan 2 unit hand phone merk nokia dan merk icery miliknya," jelasnya.

Setelah di interograsi pelaku juga mengaku telah menggelapkan barang korban berupa 2 unit DVD player, lampu listrik cash dan 3 hp milik korban yang lain tetapi hal itu dilakukan pelaku dihari sebelumnya.

Akhirnya korban melapor ke Polsek Siberida, Polisi yang mendapat laporan langsung menangkap pelaku, dan dilakukan penyidikan, menyita BB, dan pelaku di tahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :