Warga Selatpanjang Resah `Dihantui` Tamu Wisma dan Kosan Jempul Berbau Maksiat

Ilustrasi

Selatpanjang, OKETIMES.com - Keberadaan Wisma dan Kosan yang diduga kerap menjadi tempat ajang maksiat sepertinya luput dari aparat dan instansi terkait di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti provinsi Riau.

Ajang maksiat tersebut sangat mudah terlihat di Jalan Jempul Selatpanjang Barat yang berdiri di tengah-tengah pemukiman warga Kecamatan Tebing Tinggi Selatpanjang Barat Kabupaten Meranti tepatnya di Belakang Pujasera Alang ternyata membuat resah masyarakat sekitar.

Pasalnya, semenjak pemilik Wisma dan bagunan mewah itu menerima penghuni kost dari kaum hawa yang berprofesi sebagai pramusaji Pujasera dan Sales Promosion Girls (SPG). Wisma ini yang diduga belum mengantongi izin Usaha dan izin IMB kerap menjadi tempat para pencandu Narkoba dan penjaja sek. Hal ini ditenggarai harga Wisma tersebut relatif murah.

Dari hasil informasi yang dihimpun media ini, keberadaan Wisma Jempul yang berlokasi di Jalan Jempul Selatpanjang Barat disinyalir belum mengantongi izin usaha. Wisma tersebut diketahui milik toke besar bernama Ahua yang juga memilik usaha King Photo di Selatpanjang.

Wisma Keberadaan Wiswa Jempul dianggap sangat merugikan para pemilik hotel yang memiliki izin lengkap dari Pemkab Kep. Meranti, hal ini ditenggarai murahnya tarif kamar yang diberlakukan pemilik wisma dan kosan yakni hanya Rp 150 Ribu permalam dan memiliki fasilitas yang lengkap.

Selain itu pemilik wisma dan kost tersebut juga memperbolehkan pasangan muda-mudi untuk menginap bermalam disana, meski tanpa memiliki identitas yang lengkap seperti KTP atau identitas lainnya. Hal tersebut tentunya sangat mempermudah terjadinaya praktek prostitusi atau maksiat yang akan berlangsung lancar.

Hal ini seperti diungkapkan Apeng (40) salah seorang warga setempat yang tidak jauhdari lokasi Wisma Jempul dan Kosan tersebut. Ia menganggap keberadaan tempat wisam dan kosan di wilayahnya kerap di jadikan tempat mesum. Ditempat ini sering tamu yang berbincang-bincang hingga tengah malam, bahkan para tamu ini kerap menginap yang juga notabene kosan pramusaji.

" Apalagi saat malam tiba, para tamu lelaki bebas ngobrol dan menginap di Wisma itu. Padahal kan itu wisma dan kosan dihuni oleh kebanyakan kaum hawa yang bekerja di pujaseara dan SPG yang ngekost disana. Tak jarang pula ada juga tamu yang nginap dan baru keluar wisma di waktu paginya. Kami hanya bisa menyaksikan dan masyarakat Jalan Jempul tidak tahu apa yang harus mereka lakukan," pungkasnya.

Ia berharap kepada aparat dan instansi terkait segera mengambil tindakan terkait hal ini, atas keresahan masyarakat jalan jempul, " Jika hal ini dibiarkan tentu saja tidak menutup kemukinan Wisma tempat ajang mesum para oleh SPG dan hidung belang," harap Apeng (34) yang mengaku sudah bosan melihat ulah para tamu pengunjung wisma dan kosan di Jalan Jempul selama ini.

H Ridwan Hasan Tokoh Masyarakat Selatpanjang yang juga Ketua Lembaga adat Melayu Riau (LAM ) Kabupaten Kepulauan Meranti, saat dimintai komentarnya beberapa waktu lalu terkait keberadaan Wisma dan kost liar yang sudah meresahkan warga sekitar tersebut. Berharap instansi terkait segera bertindak juga menutup tempat itu kalau benar kedapatan menjadi tempat ajang mesum tersebut.

" Jika perlu dilakukan razia di seluruh tempat Wisma dan kosan yang ada di kota Selat Panjang, agar kos-kosan tidak dijadikan ajang berbuat mesum oleh parapenghuninya. Apalagi  yang kita takut kan para generasi muda saat ini bisa berbuat yang tidak kita inginkan jauh dari jangkauan orang tua mereka," pungkas H.Ridwan Hasan.

Menanggapi hal ini Kepala BPMP2T Kab. Kepulauan Meranti Hendra Putra SIp saat dimintai komentarnya terkait maraknya keberadaan Wisma dan Kosan di Jalan Jempul Selatpanjang Barat mengakui bahwa semenjak berdirinya wisma dan kosan di lokasi tersebut pihaknya mengaku belum pernah mengeluarkan izin wisma dan kosan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa dalam mengurus Izin Usaha harus ada surat yang lengkap dan didata dalam katagori Perhotelan atau wisma dan tempat kosan. Tetapi dinas perizinan belum pernah mengeluarkan izin hotel yang baru seperti Hotel Diva, proses izinnya kalau Wisma dan Kost itu tidak ada izinnya sama sekali," ujar Hendra pada media ini di Selatpanjang, Kamis (14/5/2015).

Menurut selama ini pihak DPRD Kab. Meranti sudah memperdakan soal perizinan dan perda retribusinya yang sudah ada persetujuan dari pihaknya. "Saya berharap pihak pehotelan segeralah mengurus izin karena ini akan menghasilkan retribusi /pajak. Dengan membayar Pajak Amdal dan Izin Perhotelan IMB nya Daerah bisa terbantu," ungkapnya.

Hendra juga mengatakan izin yang sudah dikeluarkan oleh pihaknya selama ini hanya sebagian hotel saja, sedangkan menyangkut soal perizinan Wisma hingga kini belum ada izin usaha yang dikeluarkan pihaknya. Padahal untuk mempermudah pengurusan perizinan dan tempat usaha pihaknya tengah berupaya mempermudah pelayanan proses perizinan selama ini.

" Kalau ada yang masih bandel, pemkab akan menertibkan," tukasnya. (azw)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :