Buntut 16 Warga Selatpanjang Disandera di Kamboja diduga Akibat Penggelapan Uang Perusahaan Perjudian

Buntut 16 orang warga Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga tersandera di negara Kamboja mulai terkuak. Kejadian tersebut diindikasikan akibat ulah seorang yang membawa mereka bekerja dituding tengah melarikan uang milik perusahaan perjudian senilai Rp 2,1 miliar.

Pekanbaru, OKETIMES.com - Buntut 16 orang warga Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga tersandera di negara Kamboja mulai terkuak. Kejadian tersebut diindikasikan akibat ulah seorang yang membawa mereka bekerja dituding tengah melarikan uang milik perusahaan perjudian senilai Rp 2,1 miliar.

Informasi ini langsung disampaikan Kapolres Meranti, AKBP Pandra Arsyad, Kamis (14/5). Disebutkannya, bahwa pihak keluarga para tenaga kerja yang berangkat ke Kamboja tersebut tengah mengadukan permasalahan itu ke sebuah organisasi kemasyarakatan.

" Pihak keluarga ke 16 orang itu memang tidak melaporkannya ke pihak Polres Meranti. Namun kita mengetahuinya dan langsung jemput bola untuk memintai keterangan dari pihak keluarganya," beber Pandra.

Dari sejumlah informasi yang kami kumpulkan, diketahui ke 16 orang tersebut berangkat ke Kamboja pada bulan Februari 2015 lalu. Dan mereka berangkat melalui Batam ke Singapura dilanjutkan ke Kamboja.

" Ke 16 orang tersebut berangkat ke Kamboja untuk bekerja di sebuah perusahaan perjudian. Dari jumlah 16 orang itu, 13 orang dari wilayah hukum kita dan 3 orang berasal dari Batam," kata Pandra.

Dikatakan Pandra, dari keterangan saksi ibu Olly Bresyanto, yang merupakan orangtua dari salah seorang yang disandera, mengatakan jika anaknya diperkerjakan di sebuah tempat perjudian.

" Dari keterangan saksi menyebutkan, jika anaknya tidak betah bekerja di sana dan ingin pulang ke Indonesia," kata Pandra.

Kemudian persoalan muncul, pihak perusahaan yang bergerak diusaha perjudian, tidak membolehkan mereka pulang ke Indonesia. Alasannya mereka harus disandera karena pihak perusahaan telah memberikan uang senilai Rp 2,1 miliar kepada Jefry Sun.

Diduga Jefry Sun telah membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp 2,1 milyar dan orang yang membawa ke 16 orang tersebut. "Pihak perusahaan perjudian itu, dikabarkan tidak akan melepas mereka sebelum uang perusahaan dikembalikan," tukas Pandra.

Seperti diberitakan ke 16 orang yang disandera tersebut adalah, Handy, Hendra, Sukandi, Rusdy Yanto, Candra Lim, Winson Fernandho, Yanto, Teddy, Sedi, Edy, Toni, Suandi Sofyan, Yang Yang, Johny, Ade Hengky Putra, Ade Gusrianto dan Wisely.

Diduga pihak perusahaan yang memperkerjakan mereka tengah menyandera ke 16 warga asal Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau di Kamboja sejak 3 minggu yang lalu, dengan dalil koordinator yang merekrut bekerja di perusahaan perjudian tersebut tengah menggelapkan duit perusahaan yang mencapai Rp2,1 milliar. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :