Cabuli Siswi SMP Berkali-kali, Remaja Tanggung Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.com - Seorang remaja berinisial, Ry (16), kini harus merasakan pengapnya udara di dalam sel tahanan Polsek Rumbai. Warga Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Toba Sari tersebut, ditangkap setelah dilaporkan mencabuli pacarnya, sebut saja WS (14), siswi salah satu SMP yang ada di Pekanbaru.

" Pelaku ditangkap dirumahnya, setelah orang tua korban berinisial Sa (63) warga Kecamatan Rumbai melapor ke polisi," kata Kata Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Gani SH MS, Rabu (13/5).

Menurut Hendri, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia telah meniduri korban yang masih duduk di bangku SMP itu sebanyak enam kali dirumah pelaku yang saat itu sedang ditinggal kosong.

" Pertama kali pelaku meniduri korban dirumahnya pada Sabtu malam Minggu di bulan April yang saat itu sedang sepi," ungkap Hendri.

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan sikap pelaku lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Akhirnya, pelaku pun ditangkap di sewaktu berada dirumahnya dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polrek Rumbai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

" Tersangka Ry dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :