Satpol PP Inhu Jaring 11 PSK dan Seorang Tamu
Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, berhasil menjaring 10 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 1 seorang tamu laki-laki di lokalisasi, Selasa (12/5/2015) dini hari.
Rengat, OKETIMES.com - Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, berhasil menjaring 10 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 1 seorang tamu laki-laki di lokalisasi, Selasa (12/5/2015) dini hari.
Penjaringan ini dilakukan di 3 titik lokasi yang rawan pekat, yaitu di Kafe Leter S Jalan Lintas Timur Pematang Reba Siberida atau tepatnya diantara Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Siberida serta di Belilas.
" Di leter S petugas menjaring 3 orang wanita perpakian seksi yang diduga PSK, di Siberida terjaring 5 wanita dan di Kafe Tito Simpang 4 Japura terjaring 4 wanita lagi," papar Kasatpol PP Inhu Tukiyat S.Sos melalui melalui Kasi Ops dan Penertiban Satpol PP Inhu pada media ini, Selasa (12/5/2015).
Kemudian lanjutnya, hasil operasi dipusatkan ke arah Seberida, disini satpol PP menjaring 5 orang di 3 Lokasi yang berbeda. Yakni 2 orang di Kos-kosan, 1 orang di panti pijat Blok A Belilas, dan 2 orang di Kafe milik Kris Blok A Belilas. Di kawasan ini pihaknya juga mengamankan seorang laki-laki yang merupakan pengunjung kafe yang kedapatan tengah berduaan di kamar kafe.
Tukiyat juga mengatakan, Razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan Kafe-kafe yang disinyalir sebagai tempat-tempat prostitusi.
" Melalui operasi pekat ini, kita berharap akan mampu meminimalisir tindakan asusila di Kab. Inhu. Dan mereka, yang berhasil terjaring, akan kita lepas setelah ada jaminan dari pihak orang tua. Jika tidak akan diserahkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu," tukasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :