Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

Ilustrasi

Rengat, OKETIMES.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, berhasil meringkus seorang pengedar Narkoba jenis sabu dan ganja kering ukuran paket kecil di Jalan Lintas Timur depan SMPN 05 Rengat Barat Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat, Sabtu malam (9/5) kemarin.

Polisi berhasil meringkus Masril Halfizan alias Aril (35) warga Jalan Melur Jalur III Rt 003 Rw 002 Desa Sei Dawu Kecamatan Rengat Barat Inhu. Setelah Polsek mendapat info dari masyarkat dan langsung melakukan penyamaran untuk memancing pelaku dengan pura-pura membeli narkoba di Jalan Lintas Timur depan SMPN 05 Rengat Barat Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat Inhu sekitar pukul 21.30 WIB.

Selanjutnya Kapolsek beserta 4 (empat) org anggota lainnya melakukan penyelidikan, dalam transaksi  Kapolsek melakukan penyamaran yang mana mengaku salah satu yang akan membeli narkoba jenis sabu-sabu,

" Selanjutnya saat terjadi transaksi dengan Kapolsek, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil diamankan satu orang," kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan kepada media ini, Minggu (10/5).

Dikatakan Yarmen Djambak, dalam penangkapan tersebut satu orang pelaku lainnya bernama Ahmad Affandi berhasil lolos dari kejaran petugas, dan saat ini sudah dijadikan daftar pencarian orang (DPO). Adapun BB yang dapat disita 1 (satu) unit sepeda motor KLX Nopol BM 5584 VW warna hitam, serta 1 (satu) paket kecil dibungkus plastik  diduga Narkoba jenis sabu-sabu.

" Setelah dilakukan penggeledahan disamping kiri rumah tersangka Ahmad Afandi (melarikan diri) ditemukan 7 paket kecil ganja kering dalam sepatu ket merk Kodachi, dan satu buah Bong dari botol kaca, pipet ,2 buah korek api, kaca pirek, satu bungkus plastik kecil untuk pembungkus sabu-sabu," ulas Yarmen. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :