Terkait Kasus Prostitusi AA

Bisnis Haram Harga Selangit, Polisi Akan Periksa Artis TM dan SB

Ilustrasi

Jakarta - Polisi akan memanggil sejumlah artis terkait penangkapan artis Amel Alvi dan seorang germo papan atas Obbie dalam kasus prostitusi online.

Dalam kasus ini, polisi menemukan sejumlah petunjuk bahwa sejumlah artis diduga terlibat dalam jaringan prostitusi germo Obbie.

" Minggu depan kita akan periksa sejumlah artis terkait kasus artis AA," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru kepada Wartawan, Minggu (10/05/2015).

Menurutnya, pemanggilan akan dilakukan secara bertahap karena yang terlibat dalam jaringan germo Obbie ini melibatkan puluhan artis dan foto model. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengungkap jaringan besar dibalik bisnis prostitusi online yang beroperasi di Indonesia.

" Beberapa artis yang akan kita panggil diantaranya berinisial TM dan SB," jelas Audie.

Sebelumnya, dua tim Sat Rekrim Polres Jaksel menangkap Amel Alvi dan Obbie di sebuah hotel bintang lima yang terletak di sentra bisnis Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (8/05/2015).

"Penangkapan terkait pidana muncikari," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, Sabtu (9/05/2015).

Menurut Wahyu, tersangka Obbie ditangkap pada pertemuan kedua yang dilakukan antara polisi yang sedang menyamar itu dan tersangka.

"Modusnya, tersangka menawarkan seseorang. Ketika kami mau pesan, kami harus memberi uang muka sebesar 30 persen dari nilai total. Lalu di pertemuan kedua langsung bayar lunas dan masuk kamar," kata Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan, Obbie menawarkan wanita panggilan dengan harga Rp 80-200 juta. Dari angka yang disepakati, tersangka Robby memperoleh bayaran sebanyak 30 persen.

Akibat perbuatannya itu, kata Wahyu, tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tersangka diancam dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. (Rnc)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :