Mucikari Seks Online Artis
Selain Miliki 200 Pekerja Seks, RA Juga Jajakan hingga ke LN
Polisi menangkap mucikari prostitusi online, RA (32), pada Jumat (8/5/2015) kemarin.
Jakarta - RA, mucikari yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015) kemarin, selain memiliki pekerja seks hingga 200 orang. Ternyata mucikari ini juga memasarkan hingga ke Luar Negeri.
Data itu didapat dari keterangan pelaku dan hasil penyelidikan alat bukti oleh pihak kepolisian.
"Dari keterangan atau alat bukti ada 200 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).
Wahyu enggan menyebutkan latar belakang dari para pekerja seks. Menurut dia, sampai saat ini mereka masih menjadi saksi.
"Kita akan jadikan mereka saksi. Jadi enggak akan diberitahu soal latar belakangnya," kata Wahyu.
Hal ini dibenarkan Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audy Latuheru juga menyatakan, mucikari ini juga memenuhi permintaan pelanggannya hingga luar negeri. Selain itu, RA juga melayani permintaan pekerja seks dari luar kota seperti Bali, Medan dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
"Dari hasil temuan, tersangka juga melayani pelanggan hingga ke luar negeri. Ketika kita lihat keterangan, ia melayani hingga Boston Amerika Serikat, Kuala Lumpur, Thailand," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).
Harga yang dipatok untuk ke luat negeri pun cukup mahal, yakni mencapai Rp 200 juta. Selain itu, harga tersebut belum termasuk tiket pesawat yang harus dibayar oleh pelangganya.
"Semua akomodasinya nanti ditanggung oleh pelangganya," punkasnya.
Audy menyebut biasanya para pekerja seks itu dibawa oleh pelanggannya. Namun, tidak sedikit mereka yang harus menyusul pelanggannya yang tiba lebih dulu di luar negeri.
RA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan saat hendak melakukan transaksi dengan pelangganya, Jumat kemarin. Ia dibekuk oleh polisi karena kedapatan menjajakan jasa pekerja seks lewat online.
Polisi menangkap mucikari prostitusi online, RA (32), pada Jumat (8/5/2015) kemarin. Pelaku ditangkap saat sedang mengantarkan pekerja seks ke pelanggan di salah satu hotel bintang lima di bilangan Jakarta Selatan.
Polisi mengaku mendapat informasi adanya praktik prostitusi online tersebut dari seseorang. Akhirnya, polisi memutuskan untuk menyamar sebagai pelanggan.
"Modusnya adalah tersangka ini menawarkan seseorang kemudian ketika kita mau pesan, disuruh untuk membayar DP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Sabtu (9/5/2015).
Setelah diketahui dapat memesan pekerja seks, kemudian RA meminta pelangganya untuk membayar uang sebesar 30 persen dari harga. Uang tersebut dinilai sebagai tanda keseriusan.
"Setelah ada uang muka, kemudian ditunggu untuk mengatur jadwal," kata Wahyu. Saat itu polisi harus menunggu waktu dua hari. Sebab, pelaku sedang berhalangan sesaat setelah menyerahkan uang muka.
Saat sudah sepakat waktu dan tempat, akhirnya RA membawa pekerja seksnya ke tempat yang telah disepakati. Setelah itu, RA tidak ikut ke dalam kamar yang sudah dipesan.
Polisi langsung menangkap pekerja seks yang diduga artis di salah satu kamar. Tak berselang lama, RA pun juga dibekuk saat menunggu pekerja seksnya di lobi hotel.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan satu telepon genggam. Selain itu, polisi juga mengamankan pakaian dalam dari pekerja seks sebagai barang bukti.
RA dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP. Ancaman hukuman yang akan diganjar ke RA yakni 1 tahun 6 bulan.
RA ditangkap bersama seorang artis AA di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan.
Ketika ditangkap, AA sedang berada di salah satu kamar di hotel tersebut. Sementara si mucikari sedang menunggu AA di lobi hotel tersebut.
(Kompas.com)
Komentar Via Facebook :