Polsek Bangko Ringkus Seorang Pelaku Curanmor
Polsek Bangko Ringkus Seorang Pelaku Curanmor.
Bagansiapiapi, OKETIMES.com - Satreskrim Polsek Bangko berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor), Joni (30) dikediamannya tanpa ada pelawanan berarti, pelaku dan barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Bangko.
Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH,Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Billy Gustiano menjelaskan Ahad (10/5). Pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (8/5) sekira pukul 16.00 Wib saat pemiliknya Mias Putra (27) warga kerja dan memarkirkan sepeda motor di teras rumah untuk ditinggal istirahat. Sekira pukul 17.00 Wib korban terbangun dan tak lagi melihat sepeda motornya.
Mengetahui sepeda motornya telah raib, Mias pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangko. "Menerima laporan korban Satreskrim Polsek Bangko langsung bergerak melakukan penyidikan," katanya.
Ditambahkan Kanit, setelah dua hari dilakukan pengembangan di lapangan tepatnya, Ahad (10/5) sekira pukul 00.15 wib malam, pelaku tindak pidana curanmor tersebut kita amankan di rumahnya.
"Tersangka Joni diamankan dirumahnya jalan Kecamatan, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko," jelasnya.
Saat dilakukan penangkapan tersangka tk bisa mengelak dan langsung digiring ke Mapolsek Bangko. Tersangka beserta BB sepeda motor Yamaha Jupiter MX sudah kita amankan untuk mempertanggung perbuatannya," ujar Billy.
Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak Kepolisian, guna memastikan ada atau tidak keterlibatan rekanan tersangka yang masih melenggang diluar.
"Kasus ini sedang kita kembangkan guna memastikan siapa-siapa saja rekanan tersangka yang terlibat didalamnya," pungkas Iptu Billy.(ram)
Komentar Via Facebook :