Karut Marut Perekrutan TBK Dinkes, DPRD Kampar Gelar RDP
Carut Marut Perekrutan TBK Dinkes, DPRD Kampar Gelar RDP
BANGKINANG, OKETIMES.com – Carut marut penerimaan serta pengupahan tenaga bantu kesehatan (TBK) di beberapa Puskesmas di Kabupaten Kampar. Komisi I DPRD Kampar, Senin (4/5) gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Dalam RDP di ruang rapat Komisi I terjadi perdebatan sengit antara Anggota Komisi I dengan dengan pihak Dinkes Kampar. Komisi I curiga dalam perekrutan TBK sejak tahun 2013 tersebut terjadi pungutan liar (Pungli) terhadap TBK.
Ketua Komisi I DPRD Kampar, Tony Hidayat kepada riaueditor.com mengatakan bahwa berdasarkan temuan dilapangan banyak TBK yang hingga kini belum menerima upah, ada TBK sampai 14 bulan belum menerima upah dan TBK berdasarkan laporan diminta hingga 30 Juta untuk dapat diterima menjadi TBK. Untuk itu, kami memandang perlu melakukan RDP dengan pihak Dinas Kesehatan, ujar Tony.
"RDP dilakukan untuk mencari solusi terbaik atas hal itu, kedepan agar tidak terjadi lagi hal serupa," ujar Tony.
Dikatakan, telah disepakati akan melakukan validasi terhadap TBK, TBK yang tidak memenuhi kriteria dengan jelas akan dikeluarkan dan TBK memenuhi syarat akan dikeluarkan surat keputusannya (SK) dan menerima upah sesuai dengan ketentuan berlaku.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Herlyn Rahmola menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan validasi terhadap TBK, dari hasil validasi yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, ada sebanyak 549 orang TBK yang akan di SK kan dalam waktu dekat.
Saat ditanya adanya isu pungli dalam perekrutan TBK, ia mengatakan dalam perekrutan TBK ia menepis isu tersebut dan ia mengatakan tidak pernah meminta atau memerintahkan untuk meminta sejumlah dana kepada TBK.
Dikatakan, dalam perekrutan TBK, Dinas Kesehatan Kampar lebih mengutamakan tenaga kerja sukarela (TKS) yang telah lama mengabdi di Puskesmas diangkat sebagai TBK. (sy)
Komentar Via Facebook :