Polisi Kembali Amankan 200 Butir Pil Ekstasi di Rumah Ortu Satriandi
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.com - Setelah sempat mengamankan ribuan butir pil ekstasi dan barang bukti lainnya dari Satriandi (37) CS, mantan polisi yang menjadi bandar narkoba Lintas Provinsi yang nekat melompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Jalan Diponegoro saat penggerebekan, polisi kembali menemukan 200 butir pil ekstasi yang disembunyikan disebuah kamar di rumah milik orang tuanya, Senin (04/5/15) pagi.
"Kita kembali mendapatkan barang bukti lagi berupa 200 butir pil ekstasi dengan rincian, 175 butir pil ekstasi merk kuda terbang dan 25 butir pil ekstasi merk pink love pada penggeledahan, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah orang tua tersangka yang berlokasi di Jalan Delima Gang Delima XII No 2 Kelurahan Delima Kecamatan Tampan," terang Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza.
Penggeledahan berlangsung kurang lebih selama 1 jam. Upaya ini dilakukan, karena polisi masih mencurigai bahwa tersangka masih menyimpan pil ekstasi. Barang bukti yang kita temukan ini, sejenis dengan barang bukti yang kita amankan di mobil Toyota Avanza warna putih No Pol BM 1315 WF dan dikamar 827 dan 801 Hotel Aryaduta Jalan Diponegoro pada Jum'at (01/5) pagi.
"Setelah kita lakukan penyelidikan awal tersangka mengakui masih menyimpan ratusan butir pil ekstasi dirumah orang tuannya. Jadi, tadi pagi kita geledah secara keseluruhan. Makanya, kita kembali dapatkan barang bukti lagi. Sekarang tentunya kasus ini kita proses. Tersangka sudah mengakui bahwa ini barang miliknya," kata Iwan Lesmana usai memimpin langsung penggeledahan.
Penggeledahan di kediaman orang tua Satriandi Jalan Delima Gang Delima XII No 2 Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, disaksikan langsung seorang adiknya bernama Toni. Menurut pengakuan sang adik, sebelum penggerebekan, abangnya Satriandi sempat pulang kerumahnya.
Dari pemeriksaan sejauh ini, tersangka mendapatkan barang tersebut dari Medan, Sumatera Utara. Ribuan butir pil ekstasi tersebut dikirim melalui jalan darat menggunakan mobil Toyata Avanza. Dimana, rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Pekanbaru dan Riau. (dm)
Komentar Via Facebook :